Lewat Sepri, KPK Usut Aliran Uang Edhy Prabowo dari Suap "Lobster"

Kamis, 04 Februari 2021 | 13:24 WIB
Lewat Sepri, KPK Usut Aliran Uang Edhy Prabowo dari Suap "Lobster"
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). [Antara/Hafidz Mubarak A/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.

REKOMENDASI

TERKINI