Insentif Nakes Dipotong, PKS: Cara Pemerintah Sungguh Tak Manusiawi

Kamis, 04 Februari 2021 | 11:21 WIB
Insentif Nakes Dipotong, PKS: Cara Pemerintah Sungguh Tak Manusiawi
Ilustrasi---Seorang tenaga kesehatan di Kabupaten Tegal beristirahat di sela melakukan rapid test antigen di salah satu rest area tol Pejagan-Pemalang beberapa waktu lalu. (Suara.com/F Firdaus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tenaga administrasi penunjang yang juga bekerja untuk memberikan layanan untuk penderita covid-19. Petugas kebersihan, termasuk sopir ambulans atau pengurus jenazah itu juga kita berikan (insentif)," sambungnya.

Nadia juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran insentif nakes menjadi lebih besar pada 2021 yakni Rp 14,6 triliun, dibanding tahun lalu yang hanya Rp 5,9 triliun.

Adapun rincian pemotongan insentif nakes dalam SK Kemenkeu S-65/MK.02/2021 adalah:

  1. Dokter spesialis jadi Rp7,5 juta dari Rp15 juta.
  2. Dokter umum dan gigi jadi Rp5 juta dari Rp10 juta.
  3. Bidan dan perawat jadi Rp3,75 juta dari Rp7,5 juta.
  4. Tenaga medis lainnya jadi Rp2,5 juta dari Rp5 juta.
  5. Lalu ditambah kategori tambahan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menerima Rp6,25 juta.
  6. Santunan kematian tetap sama Rp 300 juta 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI