Insentif Nakes Dipotong, PKS: Cara Pemerintah Sungguh Tak Manusiawi

Kamis, 04 Februari 2021 | 11:21 WIB
Insentif Nakes Dipotong, PKS: Cara Pemerintah Sungguh Tak Manusiawi
Ilustrasi---Seorang tenaga kesehatan di Kabupaten Tegal beristirahat di sela melakukan rapid test antigen di salah satu rest area tol Pejagan-Pemalang beberapa waktu lalu. (Suara.com/F Firdaus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR F-PKS, Kurniasih Mufidayati menyayangkan keputusan pemerintah memotong dana insentif bagi tenaga kesehatan saat pandemi COVID-19 terus melonjak. Mufida mengatakan pemerintah seakan tidak tahu terima kasih terhadap perjuangan nakes yang sudah menaruh nyawa menangani pasien COVID-19.

“Inikah cara pemerintah berterima kasih kepada tenaga kesehatan yang selama pandemi menjadi pahlawan tanpa tanda jasa? Sungguh sangat tidak manusiawi,” kata Mufida, Kamis (4/2/2021).

Mufida menekankan beban kerja dari para tenaga kesehatan ini semakin berat, bahkan Instalasi Gawat darurat (IGD) penuh dengan peralatan yang juga terbatas di rumah sakit.

"Sampai 27 Januari sudah 647 tenaga kesehatan yang wafat terpapar covid-19 dan menjadi yang tertinggi di Asia. Paling banyak juga terjadi di bulan Desember ketika jumlah kasus positif sedang tinggi seperti juga di awal tahun ini," sambungnya.

Baca Juga: Intensif Tenaga Medis Dipotong, Said Didu Klaim Siap Bersaksi Untuk Nakes

Belum sarana perlindungan diri mereka dalam bertugas seperti ketersediaan APD juga seringkali kurang memadai.

"Bahkan tidak sedikit tenaga medis yang harus memproteksi diri dengan perlengkapan yang dibeli dengan uang sendiri karena masih terbatasnya APD," ucapnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menegaskan agar dalam situasi kritis seperti ini pemerintah jangan ada pengurangan anggaran apapun untuk kesehatan. Jika perlu kurangi anggaran sektor lain untuk selamatkan kesehatan

“Hargai dan berikan apresiasi yang layak kepada para tenaga medis yang berjuang dalam penanganan covid ini," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui surat keputusan nomor S-65/MK.02/2021 menurunkan insentif nakes per orangnya sebesar 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Baca Juga: Tolak Wacana Insentif Nakes Dipotong, Fadli Zon: Harusnya Dinaikkan!

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan insentif tenaga kesehatan memang dikurangi, lalu diperluas juga untuk tenaga pendukung kesehatan seperti tenaga administrasi, sopir ambulans hingga pengurus jenazah COVID-19.

"Tenaga administrasi penunjang yang juga bekerja untuk memberikan layanan untuk penderita covid-19. Petugas kebersihan, termasuk sopir ambulans atau pengurus jenazah itu juga kita berikan (insentif)," sambungnya.

Nadia juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran insentif nakes menjadi lebih besar pada 2021 yakni Rp 14,6 triliun, dibanding tahun lalu yang hanya Rp 5,9 triliun.

Adapun rincian pemotongan insentif nakes dalam SK Kemenkeu S-65/MK.02/2021 adalah:

  1. Dokter spesialis jadi Rp7,5 juta dari Rp15 juta.
  2. Dokter umum dan gigi jadi Rp5 juta dari Rp10 juta.
  3. Bidan dan perawat jadi Rp3,75 juta dari Rp7,5 juta.
  4. Tenaga medis lainnya jadi Rp2,5 juta dari Rp5 juta.
  5. Lalu ditambah kategori tambahan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menerima Rp6,25 juta.
  6. Santunan kematian tetap sama Rp 300 juta 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI