Suara.com - Aung San Suu Kyi didakwa mengimpor walkie-talkie ilegal setelah kudeta militer Myanmar, sebuah tuduhan yang dinilai absurd oleh sejumlah tokoh.
Menyadur ABC News, Kamis (4/2/2021) Kepolisian Myanmar telah mengajukan tuntutan terhadap Aung San Suu Kyi karena mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal.
Pemimpin yang digulingkan tersebut akan ditahan hingga 15 Februari untuk dilakukan penyelidikan, menurut dokumen polisi.
Langkah tersebut menyusul kudeta militer pada hari Senin dan penahanan peraih Nobel Perdamaian Suu Kyi dan pemimpin sipil lainnya.
Dakwaan polisi ke pengadilan terhadap wanita 75 tahun tersebut menjelaskan enam walkie-talkie ditemukan selama penggeledahan di rumahnya di ibu kota Naypyidaw. Radio itu diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin, katanya.
Dokumen tersebut meminta penahanan Suu Kyi "untuk memeriksa saksi, meminta bukti dan mencari penasihat hukum setelah menanyai terdakwa".
Sebuah dokumen terpisah menunjukkan polisi mengajukan tuntutan terhadap Presiden Win Myint yang digulingkan karena melanggar protokol pencegahan penyebaran virus corona selama kampanye pemilihan November lalu.
Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memenangkan pemilu dengan telak, tetapi pihak militer menuduh pemungutan suara diwarnai kecurangan.
David Mathieson, seorang analis independen yang telah mempelajari Myanmar selama 26 tahun, mengatakan kepada ABC News bahwa tuduhan baru terhadap Suu Kyi "sangat picik".
Baca Juga: Ada Kudeta Militer, Dua Pabrik Mobil Suzuki di Myanmar Berhenti Produksi
"Ini benar-benar tentang menghukumnya karena tuduhan kesalahan yang lebih besar," katanya.