Suara.com - Kementerian Kesehatan membenarkan pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut sering terjadi perbedaan data pandemi Covid-19 antara pemerintah daerah dengan yang diumumkan pemerintah pusat.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dari Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, bahwa saat ini Indonesia belum bisa melaporkan data secara real time karena keterbatasan alat dan sumber daya manusia.
"Untuk mengentri data ini membutuhkan waktu, kita lebih mengejar bagaimana spesimen itu cepat diproses dan memberikan hasil agar bisa memberikan penanganan lebih dini, sehingga pada waktu entri itu sedikit bermasalah tertunda karena membutuhkan waktu dan orang untuk pelaksanaannya," kata Nadia dalam webinar Transparency International Indonesia, Rabu (2/3/2021).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit itu menyebut hingga saat ini pihaknya terus memaksimalkan sistem pelaporan data agar bisa menjadi acuan pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bongkar Banyak Industri Karawang Curang Tak Laporkan COVID-19
Meski begitu, dia menyebut jika pemerintah daerah memiliki data yang lebih real time, kepala daerah memiliki wewenang besar untuk mengambil kebijakan sesuai data yang dimiliki.
"Tentunya ada kewenangan pemerintah daerah untuk melihat situasi epidemiologisnya secara langsung, kalau data itu ada keterlambatan ya saya setuju kita harus segera lakukan validasi menyamakan data pusat dan daerah," jelasnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menyebut permasalahan data Covid-19 yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah akan membuat pemetaan zonasi resiko menjadi kacau.
"Kalau laporan kasus kita masih berdebat, karena kasus yang diumumkan masih bercampur dengan kasus yang lama, 4 hari lalu Jawa Barat kasus 3 ribu hampir 2 ribunya kasus lama coba, kalau disebut wah hari ini ada lonjakan enggak juga, itu saya juga bingung, itu laporan H-5, H-7, H-14," kata Ridwan Kamil, Senin (1/2/2021).
Dia berharap tidak ada lagi penundaan data yang bisa berdampak pada zonasi risiko dan pengambilan kebijakan di daerah.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Tak Boleh Ada Karantina Mandiri Pasien Covid-19 di Rumah
"Itulah kemarin saya sampaikan tolong diperbaiki, karena nanti status merah oranye kuningnya jadi kacau, menghitung status merah oleh kasus yang ternyata sudah lewat atau sudah sembuh juga," imbuh RK.