Suara.com - Profil Zaim Saidi baru-baru ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial setelah dirinya ditangkap oleh Bareskrim Polri. Zaim Saidi adalah pendiri Pasar Muamalah Depok.
Pasar Muamalah sempat menyita perhatian masyarakat karena melakukan transaksi jual beli bukan menggunakan mata uang rupiah namun dengan menggunakan koin dinar dan dirham.
Zaim Saidi lahir di Temanggung, Jawa tengah pada 21 November 1962 silam dan kini berusia 58 tahun.
Baca Juga: Eko Kuntadhi Bongkar Zaim Saidi Bikin Mata Uang Sendiri, Ada tulisan Arab
Ia merupakan pendiri dari Pasar Muamalah Depok yang berada di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat. Zaim Saidi menikah dengan Dini Damayanti pada tahun 1994 dan dikaruniai lima orang anak.
Zaim Saidi pernah mengenyam pendidikan sarjananya pada jurusan Teknologi Pangan dan Gizi di Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia lulus pada tahun 1986.
Pria itu kemudian mendapatkan Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia untuk berkuliah pada program magister Public Affairs, University of Sydney, Australia pada tahun 1996.
Kegiatan dan Organisasi yang Diikuti Zaim Saidi
Baca Juga: Tengku Zul Protes ke BI Dinar Ilegal: Kenapa e-Toll Jadi Alat Tukar Sah?
Zaim Saidi juga dikenal aktif mengikuti berbagai organisasi seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) dan Wahanan Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Pada tahun 1997, Zaim Saidi mendirikan sebuah lembaga yang bergerak dibidang riset dan advokasi kedermawanan sosial yang bernama Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC). Pada tahun 1999 hingga 2002 ia bekerja di Development Alternative Inc. (DAI) yang merupakan perusahaan konsultan di Amerika Serikat.
Zaim Saidi sebelumnya pernah belajar mengenai muamalat dan tasawuf pada tahun 2005 hingga 2006 kepada Syekh Umar Ibrahim Vadillo dan Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi sambil melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan. Pada hasil studinya ia menulis buku yang berjudul “Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam”.
Pasar Muamalah Depok
Kini Zaim Saidi ditangkap Bareskrim Polri karena transaksi jual beli dengan menggunakan dinar dan dirham. Zaim Saidi sebelumnya membantah terhadap transaksi mata uang dinar dan dirham.
Dia mengatakan penggunaan dinar dan dirham ini hanya istrilah yang dilakukan untuk memperkenalkan alat tukar yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Pasar Muamalah keberadaannya dapat dilacak dari berbagai pemberitaan dan publikasi sejak tahun 2016 silam. Pasar Muamalah memperjualbelikan beraneka barang seperti sandal, makanan ringan, parfum, madu, hingga pakaian.
Pasar yang menggunakan transaksi dengan koin dinar dan dirham itu beroperasi dua pekan sekali setiap hari minggu. Pasar Muamalah buka dari pukul 7.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Demikian, profil Zaim Saidi yang merupakan pendiri Pasar Muamalah yang ditangkap Bareskrim Polri atas kegiatan transaksi jual beli dengan menggunakan dinar dan dirham.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat