Suara.com - Polres Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menangkap seorang oknum guru olahraga yang juga pelatih sepakbola yang dilaporkan telah melakukan pelecehan dan sodomi kepada anak didiknya yang hendak dilatih sepakbola.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, melalui Kapolsek Merlung AKP Hardianto mengatakan, peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Merlung, di mana pelaku berinisial JR (30) menjadi pelatih sepakbola di salah satu desa di Kecamatan Merlung dan diduga telah melakukan tindakan sodomi terhadap anak didiknya.
Pelaku JR tersebut diduga telah melakukan perbuatannya terhadap anak didiknya itu sebanyak empat orang anak laki laki.
Dari laporan itu, polisi akhirnya menangkap pelaku pada Rabu (3/2) sekitar pukul 11.00 WIB, di rumahnya. Penangkapan dilakukan untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri.
Baca Juga: Pengakuan Anak Korban Sodomi: Diberi Uang Rp10.000 Usai Itu Dipegang-Pegang
Modus yang dilakukan pelaku, yakni saat sore hari, anak anak yang bermain bola diminta untuk tidak pulang ke rumah, sebab pagi harinya akan ada latihan pagi dan anak-anak itu mengikuti maunya pelatih.
Saat malam harinya sang anak-anak tersebut diminta untuk melakukan perbuatan diduga asusila. Anak-anak itu ada yang diminta melepas pakaiannya dan melakukan tindakan asusila bersama JR.
Dari keterangan para korban yang melaporkan perbuatan pelaku tersebut ada yang diduga disodomi dan dilecehkan oleh pelaku dan kasusnya kini sedang didalami pihak kepolisian dan kasus ini akan diperiksa oleh PPA Polres Tanjung Jabung Barat.