PB IDI Kecewa Insentif Nakes Dipangkas Pemerintah Saat Covid-19 Meroket

Rabu, 03 Februari 2021 | 20:37 WIB
PB IDI Kecewa Insentif Nakes Dipangkas Pemerintah Saat Covid-19 Meroket
Seorang tenaga kesehatan mengenkan alat pelindung diri (APD) lengkap sebelum melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nadia juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran insentif nakes menjadi lebih besar pada 2021 yakni Rp 14,6 triliun, dibanding tahun lalu yang hanya Rp 5,9 triliun.

Adapun rincian pemotongan insentif nakes dalam SK Kemenkeu S-65/MK.02/2021 adalah:Dokter spesialis jadi Rp7,5 juta dari Rp15 juta.

  • Dokter umum dan gigi jadi Rp5 juta dari Rp10 juta.
  • Bidan dan perawat jadi Rp3,75 juta dari Rp7,5 juta.
  • Tenaga medis lainnya jadi Rp2,5 juta dari Rp5 juta.
  • alu ditambah kategori tambahan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menerima Rp6,25 juta.
  • Santunan kematian tetap sama Rp 300 juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI