Suara.com - Hari Setianto alias HS dan Bachtiar Effendi alias BE menyatakan siap membantu penyidik Kejaksaan Agung RI untuk membongkar kasus mega korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Keduanya merupakan mantan Direktur PT Asabri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Hari dan Bachtiar, Handika Honggowongso, mengatakan ketersediaan kliennya membantu penyidik guna mengembalikan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Asabri yang ditaksir mencapai Rp23 triliun lebih.
"Klien saya siap untuk bekerja sama guna membongkar habis segala patgulipat yang terjadi dalam investasi Asabri agar semua aset hasil investasi dari uang Asabri bisa kembali. Soal benar dan salah perbuatan klien saya, biarlah nanti Pengadilan yang menentukan," kata Handika di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).
Meski begitu, Handika mempertanyakan metode penghitungan yang digunakan penyidik dalam menjumlahkan angka potensi kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Asabri. Pasalnya, kata dia, angka Rp23 triliun lebih itu terbilang fantastis.
Baca Juga: Mega Korupsi PT Asabri: Rugikan Negara 23 T hingga Ancaman ke Mahfud MD
"Jumlah itu sangat fantastis, merupakan kerugian terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia. Jadi kami pertanyakan Bagaimana metode atau cara menghitungnya?," ujarnya.
Di sisi lain, Handika menyampaikan bahwa penyidik harus melihat seluruh aspek dalam menaksir jumlah potensi kerugian negara dalam kasus ini. Seperti, kata dia, melihat beberapa aset PT Asabri berupa saham, reksadana ataupun properti.
"Jika betul itu adalah kerugian riel, bukan potensi lost, maka fungsi pengawasan mulai tahun 2012-2018 oleh Auditor, Komisaris PT Asabri, Menhan, Meneg BUMN dan OJK tidak dijalankan atau dijalankan tapi gagal total atau memang ada skenario membobol Asabri secara masif dan total?," katanya.
Lebih lanjut, Handika pun mengimbau kepada semua pihak yang kekinian menguasai hasil investasi PT Asabri segera menyerahkan hasil tindakan korupsinya ke penyidik.
"Jadi ingat, itu dari uang para anggota TNI dan Polri yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," pungkasnya.
Baca Juga: Ungkap Korupsi Asabri, Mahfud MD: Ada yang Marah dan Ancam Lapor Polisi