Suara.com - Duka kembali menyelimuti dunia penerbangan Indonesia pada 9 Januari lalu karena pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Kejadian ini hanya berselang tiga tahun setelah kecelakan pesawat terakhir terjadi di tanah air pada 28 Oktober 2018, yakni pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Karawang.
Kejadian tersebut membuat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji akan meningkatkan pengawasan penerbangan agar kejadian serupa tak terulang lagi.
"Kementerian Perhubungan berjanji untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan transportasi nasional, karena keselamatan merupakan faktor yang sangat penting dalam mewujudkan konektivitas," kata Budi dalam acara Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Suasana Haru Iringi Pemakaman Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Kapten Afwan
Selain itu, Budi juga berjanji akan mendalami dan meningkatkan tandar keselamatan yang tak hanya di transportasi udara, tapi pada seluruh moda transportasi.
"Kami memang akan mendalami serta mengantisipasi dan meningkatkan standar keselamatan di semua moda," ucapnya.
Terakhir, Budi juga berjanji, untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan dengan memantau dan mengawasi kondisi pesawat.
"Peristiwa bencana alam dan non alam nggak kita harapkan tapi terjadi dan bisa dialami. satu hal yang dilakukan mitigasi antisipasi agar terhindar dari resiko karena ketetapan harus dilakukan," tutur dia.
Baca Juga: Kecelakaan Pesawat, Presiden Klub dan 4 Pemain Palmas FR Meninggal Dunia