Suara.com - Otoritas terkait saat ini sedang memeriksa status kewarganegaraan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Orient Riwu Kore, yang disebut-sebut masih warga negara Amerika Serikat.
Bagaimana keluarga menanggapi persoalan tersebut?
Kepada media lokal, Albert Riwu Kore mengatakan sebelum pilkada 2020, Orient Riwu Kore pernah berkata bahwa aturan di Amerika Serikat, jika ada warganya ingin menjadi publik figur di negara lain, secara otomatis status kewarganegaraan Amerika gugur.
Dengan otomatis gugur, seorang warga Amerika tidak perlu lagi mengajukan pindah status kewarganegaraan, katanya.
Baca Juga: Polisi NTT Terlibat Penyelidikan Kasus Kewarganegaraan Orient Riwu Kore
“Ini informasi dari Orient sendiri sebelum dia maju jadi calon bupati. Tapi perlu diklarifikasi ketentuannya. Ini informasi beliau sendiri,” ujar Albert, kakak dari kakak Orient Riwu Kore, dalam laporan Digtara.com -- jaringan Suara.com -- pada Rabu (3/2/2021).
Keluarga menyambut positif niat Orient Riwu Kore kembali ke NTT untuk membangun tanah leluhur di Sabu Raijua.
Menyangkut permohonan Orient Riwu Kore ke pemerintah Indonesia untuk kembali menjadi WNI, Albert menyatakan tidak mengetahuinya.
“Saya juga tidak tahu, Orient sudah jadi warga Amerika permanen atau belum. Yang jelas, informasi dari beliau begitu. Bahwa, status kewarganegaraan Amerika sudah gugur secara otomatis,” katanya.
Albert menyesalkan surat dari Kedubes Amerika terkait status kewarganegaraan Amerika, karena hal serius terkait status kewarganegaraan tidak dibenahi dahulu sebelum pencalonan.
Baca Juga: Penjelasan KPU Pusat Soal Kisruh Status Bupati Terpilih Orient Riwu Kore
“Intinya kami keluarga sambut baik semangat beliau membangun tanah leluhurnya, tapi harus diperhatikan hal-hal serius begini, supaya menjadi pembelajaran kedepan,” kata dia.
“Jika ada pihak-pihak yang berprosess hukum terkait ini, kita lihat saja perkembangan kedepan. Proses ini telah bergulir dan telah selesai."
Pemeriksaan status
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Inspektur Jenderal Lotharia Latif beberapa waktu yang lalu memerintahkan anggota untuk mendalami status kewarganegaraan Orient Riwu Kore, berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Sabu Raijua.
"Kapolda NTT telah perintahkan untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris besar Rishian Krisna Budhiaswanto kepada Antara di Kupang.
Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya temuan dalam pilkada Sabu Raijua yang menyatakan bahwa Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat setelah surat konfirmasi dari Kedubes AS diterima oleh Bawaslu Sabu Raijua pada Selasa (2/2/2021).
Koordinasi yang dilakukan dengan KPU dan Bawaslu Sabu Raijua dalam hal pengumpulan alat bukti untuk menentukan apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran secara pidana atau tidak.
"Ya kami kumpulkan bukti-bukti dulu untuk memastikan ada unsur pidananya atau tidak dalam kasus ini, untuk kemudian ditangani lebih lanjut," kata dia.
Hasil koordinasi tersebut, ujar Krisna, akan menentukan kasus bupati terpilih Orient Riwu Kore akan ditangani oleh Polda NTT atau oleh Polres Sabu Raijua yang terletak di bagian selatan NTT.
Bawaslu Sabu Raijua telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar AS bahwa Orient Riwu Kore masih berstatus warga negara Amerika.
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.
Yugi mengatakan sudah mengirimkan surat ke imigrasi di Kupang dan imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS.
Selain itu, Bawaslu Sabu Raijua juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.
Yugi mengatakan bahwa saat pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukan berkewarganegaraan Indonesia.
"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," kata dia.
Bahkan Bawaslu Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan kewarganegaraan Orient.
Menurut dia, Bawaslu sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari 2021. Mereka juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.
"Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta pada Selasa (2/2), setelah penetapan bupati terpilih," ujar dia.