Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diterapkan dengan menggunakan pendekatan berbasis mikro atau tingkat lokal.
Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas tentang penanganan Covid-19 bersama Presiden Jokowi.
Pendekatan berbasis mikro atau tingkat lokal dilakukan agar lebih efektif dalam penanganan Covid-19.
"Arahan bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal mulai dari tingkat Desa Kampung, RT dan RW," ujar Airlangga dalam jumpa pers, Rabu (3/1/2021).
Baca Juga: Ingin PPKM Lebih Ketat, Wagub DKI Bakal Libatkan Ormas Awasi Masyarakat
PPKM berbasis mikro kata Airlangga juga harus melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil.
Airlangga menuturkan nantinya Satgas Covid-19 akan melakukan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kedisiplinan dan penegakan hukum.
"Pelibatan aktif dari Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, operasi yustisi, TNI/Polri harus dilakukan, bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melakukan tracing," tutur Airlangga.
Pemerintah kata Airlangga juga akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro dan akan mengevaluasinya.
"Pemerintah tentu akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro dan tentu lingkup ini akan dievaluasi secara dinamis dan pemerintah akan mengkonsentrasikan pada 98 daerah yang saat sekarang melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat," ucap dia.
Baca Juga: Relawan: Jokowi Akan Reshuffle 1 Sampai 3 Menteri Sebentar Lagi
Saat Ratas, Jokowi kata Airlangga juga menyebut penanganan Covid-19 di setiap negara berbeda dan tidak ada rumus yang sama.
Sehingga kata dia, pendekatan PPKM berbasis mikro dinilai tepat untuk Indonesia.
"Tentu bapak presiden juga menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 satu negara dengan negara lain berbeda dan tidak ada rumus yang sama, sehingga kita melakukan sesuai dengan cara yang dianggap tepat di Indonesia," katanya.