Tegur Teman yang Ambil Duit Pasien, Perawat Dituduh Hina Islam dan Dianiaya

Rabu, 03 Februari 2021 | 13:27 WIB
Tegur Teman yang Ambil Duit Pasien, Perawat Dituduh Hina Islam dan Dianiaya
Dituduh Melakukan Penistaan, Seorang Perawat Perempuan di Pakistan Dianiaya.[YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perawat sebuah rumah sakit di Pakistan dianiaya setelah rekan kerjanya menuduhnya melakukan penistaan agama.

Menyadur Express, Rabu (3/2/2021) Tabitha Nazir Gill dianiaya oleh rekan kerjanya di Rumah Sakit Bersalin Sobhraj di Karachi, Pakistan.

Gill yang merupakan kepala perawat tersebut, telah bekerja di rumah sakit itu selama sembilan tahun dan baru kali ini mengalami tuduhan melakukan penistaan.

Tuduhan tersebut datang setelah Gill menegur rekan kerja karena menerima uang tip dari pasien.

Baca Juga: Ucapan Belasungkawa Pemimpin Dunia untuk Korban Sriwijaya Air SJ182

Menurut laporan media lokal, Gill menerapkan aturan yang melarang perawat menerima uang dari orang yang menggunakan layanan rumah sakit.

Namun, ia menyaksikan ada rekan kerja yang melanggar aturan, dia menegurnya dan mereka balik menuduh melakukan penistaan agama, sebuah kejahatan besar di Pakistan.

Insiden penganiayaan tersebut terekam kamera dan sudah banyak beredar di media sosial. Dalam video tersebut tampak sekelompok orang memukul wanita itu.

Seorang pria mencoba memanjat melalui jendela untuk mendekati Gill dan berusaha memukulnya. Gill tampak berteriak ketakutan dan kesakitan.

Laporan lainnya mengatakan bahwa perawat tersebut diikat oleh massa, disiksa dan dikunci di dalam sebuah ruangan sebelum dia dibawa ke kantor polisi.

Baca Juga: Tes Keperawanan dengan Dua Jari Sama Saja Penghinaan

"Gill pada hari Kamis dipukuli oleh staf rumah sakit yang menuduh dia memberikan komentar yang menghina. Polisi sebelumnya menolak tuduhan sebagai balas dendam." tulis Naila Inayat di akun Twitternya.

Di Pakistan, ada undang-undang penistaan agama yang dapat menjatuhkan hukuman mati bagi orang-orang yang menghina Nabi Muhammad, Islam, Alquran atau orang suci tertentu.

Namun, karena sekitar 98 persen populasi menganut Islam, para kritikus mengatakan undang-undang tersebut menargetkan kelompok agama lain termasuk Kristen dan Hindu.

Tahun lalu, sebuah desa di Pakistan terpaksa melepas salib dari sebuah gereja yang sedang dibangun setelah mendapat ancaman dari warga setempat.

Seorang penduduk Kristen di desa Baloki berkata: “Kami membangun tiga lantai menara di sebuah gereja dan memasang salib di atasnya. Namun, itu dilepas setelah kami menerima ancaman dari warga Muslim setempat.

"Kaum Muslim menuntut kami menghilangkan salib dan ketiga lantai menara, oleh karena itu, kami harus mematuhinya. Sekarang, bangunannya tidak terlihat seperti gereja. Ini hanya sebuah ruangan dan karena itu kami sedih." jelasnya.

Kelompok hak asasi manusia telah menyerang Pakistan sebagai salah satu tempat paling menindas di dunia bagi orang Kristen.

Open Doors, sebuah kelompok nirlaba yang melindungi umat Kristen, menempatkan Pakistan sebagai negara terburuk kelima di dunia untuk penganiayaan ekstrem terhadap orang Kristen.

Global Human Rights Defense, sebuah badan amal yang menentang penganiayaan terhadap minoritas, mengatakan bahwa umat Kristen dan Hindu di Pakistan menjadi sasaran diskriminasi.

Laporan GHRD tahun 2019 tentang pelanggaran hak asasi manusia mengatakan: "Selama beberapa dekade, anggota agama minoritas di Pakistan telah diperlakukan sebagai warga negara yang terpisah dan tidak setara.

"Konstitusi dan hukum Republik Islam ini ditafsirkan sebagai preferensi terhadap Muslim."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI