Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim telah memeriksa status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore, yang disebut masih berstatus warga negara (WN) Amerika Serikat. Orient disebut sudah terdata sebagai WN Indonesia sejak lama.
"Sejak tahun 1997 yang bersangkutan (Orient) sudah ada dalam database simduk WNI," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).
Zudan menuturkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memeriksa status kewarganegaraan Orient.
Lebih lanjut, Zudan menilai kalau pihak kepolisian mesti mendalami status kewarganegaraan Orient ketika mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Seretak 2020. Dari situ bisa terlihat apakah Orient telah melakukan pelanggaran atau tidak.
"Nanti akan bisa dilihat yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran sistem," ucapnya.
Diketahui, Orient Bupati terpilih di NTT menjadi sorotan karena memiliki KTP di Jakarta Utara. Sebelum itu, Bawaslu setempat menyebut jika Orient berasal dari Amerika Serikat.

Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, Orient bahkan memiliki surat keterangan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.
Sebelumnya diberitakan, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore diduga kuat merupakan warga negara Amerika Serikat.
Hal ini disampaikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua. Padahal Orient merupakan bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
Baca Juga: Profil Orient P Riwu Kore, Punya Anak Sniper Tentara Amerika

Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma mengatakan, pihaknya sudah mengonfirmasi status kewarganegaraan itu kepadaKedutaan Besar Amerika Serikat.