Suara.com - Pasangan Orient Riwu Kore-Thobias Uly yang diusung Partai Demokrat dan PDI Perjuangan telah dinyatakan KPU sebagai bupati dan wakil bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, terpilih hasil pilkada 2020. Tetapi sekarang, posisi mereka menjadi sulit dan terancam karena masalah kewarganegaraan Orient Riwu Kore yang disebutkan masih berstatus warga Amerika Serikat.
Orient Riwu Kore-Thobias Uly meraih 48,3 persen suara pada pilkada. Perolehan suara itu mengungguli suara yang diraih pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.
Sesungguhnya sebelum penetapan menjadi bupati terpilih, Bawaslu sudah mengingatkan KPU agar jangan terburu-buru memutuskan sampai didapatkan kepastian dari penyelidikan terhadap isu kewarganegaraan ganda Orient Riwu Kore.
Awal Januari 2020, Bawaslu mengirimkan surat ke Kedutaan Besar AS mengenai kewarganegaraan Orient Riwu Kore-Thobias Uly, dan baru awal Februari didapatkan konfirmasi bahwa Orient Riwu Kore masih berstatus warga AS.
Baca Juga: Profil Orient P Riwu Kore, Punya Anak Sniper Tentara Amerika
Orient Riwu Kore merupakan kader PDI Perjuangan.
Isu kewarganegaran Orient Riwu Kore diakui Deputi Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani sudah muncul sejak masa penjaringan kandidat.
"Isu kewarganegaraan ini sudah sempat berhembus diawal penjaringan dan terdeteksi oleh Bappilu Partai Demokrat," kata Kamhar, Rabu (3/2/2021).
"Karenanya kami menindaklanjuti dan meminta klarifikasi kepada Jefri Riwukore yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT mengingat proses penjaringan yang kami lakukan secara berjenjang mulai dari DPC untuk pilkada kabupaten dan kota."
Diakui pula, ketika itu, dalam proses penjaringan, Partai Demokrat lebih fokus mendalami kadernya sendiri, Thobias Aly.
Baca Juga: Warga AS jadi Bupati Terpilih, DPR: Kasus Orient jadi Tamparan Bagi KPU
Sedangkan pendalaman Orient Riwu Kore lebih dipercayakan kepada PDI Perjuangan karena dia kadernya.
"Setelah mendapat penjelasan dari Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT tentang prospek koalisi PDIP dan Partai Demokrat pada pilkada Sabu Raijua termasuk penjelasan kewarganegaraan Orient Riwu Kore yang tak ganda, maka Bappilu mengajukan permohonan rekomendasi kepada Mas Ketum AHY," ujar Kamhar.
Setelah sekarang terungkap status kewarganegaraan Orient Riwu Kore, Partai Demokrat menyatakan akan mengikuti peraturan pilkada.
"Tentunya dengan tetap memperhatikan hak-hak hukum dari yang bersangkutan," kata Kamhar.
Orient Riwu Kore sebelum maju ke pilkada bekerja di Amerika Serikat dan tinggal di sana.
Mestinya jadi tamparan KPU
Terungkapnya kasus kewarganegaraan Orient Riwu Kore, menurut anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menjadi tamparan bagi KPU yang seharusnya memverifikasi data lebih awal. Dalam hal ini, Bawaslu mesti diapresiasi karena bekerja lebih cermat.
"Ini kejadian luar biasa jika benar WNA. Tidak sah seseorang menjadi kepala daerah kecuali WNI," kata Mardani.
Dikatakan pula, kasus Orient Riwu Kore menjadi pembelajaran bahwa sistem kependudukan harus dapat memastikan kewarganegaraan tiap-tiap orang.
"Ini mesti jadi pelajaran bagi semua. Sistem kependudukan kita mesti dapat memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan, yaitu WNI," ujar Mardani.
Konfirmasi dari Kedubes AS
Kedutaan Besar Amerika Serikat mengonfirmasi bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, masih berstatus warga AS.
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma kepada Antara.
Yugi mengatakan Bawaslu sudah mengirimkan surat ke imigrasi di Kupang dan kantor imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Orient Riwu Kore masih berkewarganegaraan AS.
Selain itu surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke KPU pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.
Yugi mengatakan bahwa saat pilkada, Bawaslu sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient Riwu Kore bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.
"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," kata dia.
Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient Riwu Kore adalah warga negara Indonesia.
Bawaslu sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient Riwu Kore itu sejak awal Januari. Bawaslu juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.
"Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini, setelah penetapan bupati terpilih," ujar dia.
Yugi juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient Riwu Kore adalah pembohongan publik dan menciderai sistem perpolitikan di Indonesia.
Untuk selanjutnya Yugi mengatakan menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.