Satgas Covid-19 Ubah Indikator Peta Zonasi Risiko Daerah

Rabu, 03 Februari 2021 | 11:54 WIB
Satgas Covid-19 Ubah Indikator Peta Zonasi Risiko Daerah
Wiku Adisasmito [BNPB]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengubah cara penilaian indikator pemetaan zonasi risiko daerah dengan menyesuaikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, bahwa ada penambahan indikator pada laju insidensi kasus positif dan angka kematian pasien Covid-19.

"Pada minggu ini, kami melakukan pembaharuan pada perhitungan indikator zonasi risiko yaitu insiden kumulatif per 100 ribu penduduk, dan angka kematian per 100 ribu penduduk," kata Wiku dalam jumpa pers dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Indikator insiden kumulatif per 100 ribu penduduk adalah jumlah seluruh kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk di wilayah tertentu.

Baca Juga: Satgas: Beberapa Nakes Tertular Covid-19 karena Pakai Masker Palsu

Sedangkan angka kematian per 100 ribu penduduk adalah jumlah kematian akibat Covid-19 per 100 ribu penduduk di suatu wilayah tertentu.

Menurut Wiku, pembaharuan kedua indikator ini didasari oleh perkembangan rata-rata insiden kumulatif dan perkembangan angka kematian di tingkat kabupaten/kota yang meningkat.

Indikator ini akan terus diperbaharui sesuai perkembangan kasus untuk menjaga agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat sesuai keadaan saat ini.

"Kami harus semakin tajam dalam menilai situasi dari menilai indikator-indikator penting yang menunjukkan tingkat risiko penularan Covid-19 di suatu daerah yaitu kelompok indikator surveilans, epidemiologi dan pelayanan kesehatan," ujarnya.

Dari masing-masing indikator itu ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pendekatan dan penghitungan, maka dilakukan skoring dan pembobotan sehingga terbagi 4 warna zona.

Baca Juga: INFOGRAFIS: Beda Sariawan Biasa dengan Gejala Covid-19

Warna tersebut katanya dipilih berdasarkan warna kebencanaan yang lazim digunakan untuk mengidentifikasi risiko wilayah. Dan juga rekomendasi dari WHO.

Zona risiko tinggi atau zona merah dengan skor 0 - 1.80, zona risiko sedang atau zona oranye skor 1.81 - 2.40, zona risiko rendah atau zona kuning skor 2.41 - 3.0 dan zona hijau tidak ada kasus baru atau zona hijau tidak terdampak skornya diatas 3.0.

Untuk diketahui, per 31 Januari, daerah zona merah atau risiko tinggi ada 63 kabupaten/kota, dan zona oranye atau risiko sedang ada 322 kabupaten/kota. Lalu zona kuning atau risiko rendah ada 114 kabupaten/kota, zona hijau tidak ada kasus baru ada 11 kabupaten/kota dan zona hijau tidak terdampak ada 4 kabupaten/kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI