Suara.com - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menjelaskan duduk perkara soal masalah kewarganegaraan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore.
Diketahui Partai Demokrat bersama PDI Perjuangan menjadi pendukung Orient - Thobias Uly dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Sabu Raijua. Di mana, Partai Demokrat menempatkan kadernya Thobias sebagai calon wakil bupati, sementara Orient selaku kader PDIP ditempatkan sebagai calon bupati.
Kamhar mengatakan isu Orient yang memiliki kewarganegaraan ganda sudah sempat berhembus. Hanya saja, Partai Demokrat tetap mengusungnya lantaran telah mendapatkan klarifikasi.
"Isu kewarganegaraan ini sudah sempat berhembus diawal penjaringan dan terdeteksi oleh Bappilu Partai Demokrat, karenanya kami menindaklanjuti dan meminta klarifikasi kepada Jefri Riwukore yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT mengingat proses penjaringan yang kami lakukan secara berjenjang mulai dari DPC untuk Pilkada kabupaten/kota," kata Kamhar kepada wartawan, Rabu (3/2/2021)
Baca Juga: Warga AS jadi Bupati Terpilih, DPR: Kasus Orient jadi Tamparan Bagi KPU
Kamhar mengakui bahwa dalam pengusungan paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua, Partai Demokrat memang lebih berfokus mendalami cawabup Thobias yang merupakan kader Partai Demokrat. Sementara sebagai kader PDI Perjuangan, Orient Riwukore sendiri dikatakan Kamhar menjadi ranah PDIP untuk melakukan pendalaman.
"Setelah mendapat penjelasan dari Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT tentang prospek koalisi PDIP dan Partai Demokrat pada Pilkada Sabu Raijua termasuk penjelasan kewarganegaraan Orient Riwukore yang tak ganda, maka Bappilu mengajukan permohonan rekomendasi kepada Mas Ketum AHY," ujar Kamhar.
Sementara itu, menyikapai kasus kewarganegaraan Orient, Partai Demokrat mengaku bakal mengikuti regulasi yang bakal diberlakukan terhadap bupati terpilih Orient.
"Menyikapi perkembangan terbaru tentang isu kewarganegaraan ini, Partai Demokrat menghormati dan patuh pada regulasi yang mengatur Pilkada. Tentunya dengan tetap memperhatikan hak-hak hukum dari yang bersangkutan," kata Kamhar.
Kewarganegaraan Ganda
Baca Juga: Isu Kudeta Partai Demokrat dalam Perspektif Manajemen Krisis
Diketahui, Bupati terpilih Sabu Raijua, NTT, Orient P Riwukore yang sebelumnya disebut pihak Bawaslu setempat berstatus sebagai WN Amerika Serikat kini diketahui memiliki KTP Jakarta Utara.
Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, Orient bahkan memiliki surat keterangan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.
Sebelumnya diberitakan, Bupati terpilih Orient P Riwukore diduga kuat merupakan warga negara Amerika Serikat.
Hal ini disampaikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua. Padahal Orient merupakan bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi status kewarganegaraan itu kepadaKedutaan Besar Amerika Serikat.
"Iya benar," kata Yudi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (2/1/2021).
Yudi menyebut, kecurigaan Bawaslu didasari Orient yang puluhan tahun tidak tinggal di wilayah tersebut. Bawaslu lantas mencari tahu terkait hal ini. Salah satunya dengan menghubungi Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Sampai dengan terakhir di Bulan Januari, kami tidak mendapatkan," ucapnya.
Bawaslu lantas menghubungi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada Januari 2021. Pihaknya baru menerima jawaban pada Februari 2021.
"Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu," ucapnya.
Ia menambahkan, pihak Bawaslu setempat sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu NTT dan Bawaslu RI untuk melanjutkan kasus ini. Sebelumnya, pihak kedutaan menyebut belum mengonfirmasi salinan surat terkait kewarganegaraan Orient.
Meski demikian, hingga saat ini, Suara.com masih memastikan terkait kebenaran dan konfirmasi berkaitan dengan perkara ini kepada Bawaslu RI.