Mengapa Pilkada Jakarta Harus 2024?

Siswanto Suara.Com
Rabu, 03 Februari 2021 | 10:23 WIB
Mengapa Pilkada Jakarta Harus 2024?
Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemilihan kepala daerah serentak yang rencananya diselenggarakan 2022 disarankan ditunda sampai 2024 karena pandemi diperkirakan belum dapat benar-benar diatasi  tahun depan, selain itu juga karena pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya pulih.

"Pemerintah harus fokus pada kedua hal penting yang menyangkut keselamatan rakyat ini. Soal politik kekuasaan dapat menunggu," kata analis politik Rustam Ibrahim, Rabu (3/2/2021).

Disebutkan, jika pilkada berlangsung tahun 2022 hampir tidak akan beda dengan pemilu presiden dan wakil presiden dengan segala konsekuensinya.

Terutama di Jakarta, Rustam menyebut pilkada Jakarta akan merupakan pilpres mini.

Baca Juga: Mungkinkah Risma Ikuti Langkah Jokowi Maju ke Pilkada Jakarta?

Hingar bingar politik akan memenuhi media sosial. Pertempuran habis-habisan "kadrun" dan "cebong" akan terjadi. Polarisasi masyarakat terjadi lagi, kata Rustam.

Disampaikan pula, kerumunan masyarakat akan terjadi lagi, padahal penularan virus corona di Jakarta ranking satu.

"Seluruh sumberdaya pemerintah terkuras untuk kesehatan, ekonomi, politik. Biarkanlah "perang baratayudha" berlangsung 2024. Mudah-mudahan soal kesehatan dan ekonomi sudah selesai," kata Rustam seraya mention ke akun Twitter Presiden Joko Widodo dna Menteri Mahfud MD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI