Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meluncurkan hotline layanan bebas pulsa dengan nomor 117 extension 3 untuk tenaga kesehatan agar bisa mendapatkan bantuan jika terinfeksi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 menjelaskan tenaga kesehatan yang bisa mendapatkan pelayanan ini antara lain dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker dan tenaga kefarmasian, petugas laboratorium, radiografer dan petugas kesehatan lainnya.
"Layanan telenakes ini dapat diakses pada pukul 07.00 - 22.00 oleh para tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan," kata Wiku dalam jumpa pers dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Wiku menjabarkan, hotline ini akan membantu nakes untuk evakuasi ambulance, mencari RS Rujukan, obat khusus, tindakan medis khusus, laboratorium khusus, tes PCR dan skrining, bantuan plasma convalescent, hingga konsultasi dokter ahli.
Baca Juga: Dinkes: 11.064 Tenaga Kesehatan di Sumut Telah Divaksin Covid-19
Nantinya Bidang Perlindungan Nakes Satgas Covid-19 akan memverifikasi identitas yang membutuhkan pertolongan, untuk memastikan nakes tersebut benar bekerja di fasilitas kesehatan.
"Kami berharap para nakes dapat memanfaatkan layanan ini sehingga resiko penularan dan kematian yang terjadi dapat ditekan," tegasnya.
Untuk diketahui, dari Maret 2020 hingga pertengahan Januari 2021, terdapat total 647 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid, yang terdiri dari 289 dokter (16 guru besar) dan 27 dokter gigi (3 guru besar), 221 perawat, 84 bidan, 11 apoteker, 15 tenaga lab medik.
Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 161 dokter umum (4 guru besar), dan 123 dokter spesialis (12 guru besar), serta 5 residen, yang keseluruhannya berasal dari 26 IDI Wilayah (provinsi) dan 116 IDI Cabang (Kota/Kabupaten).
Baca Juga: Ratusan Tenaga Kesehatan di Pesisir Selatan Batal Divaksin