Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi alias zona merah corona per Selasa (2/2/2021). Namuan untuk zona kuning semakin banyak.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, memaparkan bahwa zona merah saat ini berjumlah 63 kabupaten/kota, pekan sebelumnya 92 kabupaten/kota.
Kemudian jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye turun dari 363 menjadi 322 kabupaten/kota.
Sementara, zona resiko rendah atau kuning menjadi 114 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 11 kabupaten/kota dan tidak terdampak 4 kabupaten/kota.
Baca Juga: Tim WHO Sambangi Rumah Sakit Hewan di Wuhan, Apa yang Ditemukan?
Wiku berharap pemerintah daerah dapat menjadikan peta ini sebagai acuan untuk pengambilan keputusan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19.
"Kita harus makin tajam dalam menilai situasi dari indikator-indikator penting yang menunjukkan tingkat resiko penularan covid-19 di suatu daerah, yaitu kelompok indikator surveilans, epidemiologi dan pelayanan kesehatan," kata Wiku dalam jumpa pers dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Wiku mengatakan peta zonasi risiko ini dapat dilihat secara lengkap di covid19.go.id/peta-risiko.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 1.099.687 orang Indonesia, kini masih terdapat 172.576 kasus aktif, 896.530 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 30.581 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Satgas: Beberapa Nakes Tertular Covid-19 karena Pakai Masker Palsu