Direktur dan Eks Direktur PT Asabri Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 01 Februari 2021 | 23:56 WIB
Direktur dan Eks Direktur PT Asabri Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka
Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri, Senin (1/2/2021). [Dok. Humas Kejagung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Setianto alias HS dan Bachtiar Effendi alias BE mengaku terkejut saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Direktur dan mantan Direktur PT Asabri itu menilai penetapan tersangka terhadapnya cenderung terburu-buru.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum kedua tersangka Handika Honggowongso di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Kendati begitu, Honggo menyampaikan bahwa kliennya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

"Awalnya dipanggil sebagai saksi, kemudian naik jadi tersangka, terus ditahan tentu itu membuat klien saya kaget, karena tidak ada persiapan. Tapi kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Honggo.

Berkenaan dengan itu, Honggo berharap kedepan penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasar aturan KUHAP. Sehingga, kata dia, tidak terkesan diburu-buru

Dia berharap ke depan tim penyidik Kejagung tidak menetapkan tersangka secara mendadak, tetapi mengikuti prosedur yang diatur di dalam KUHAP.

"Selanjutnya, karena masih ada pandemi Covid-19 yang parah, aspek kesehatan para tersangka yang ditahan ini juga harus dijaga betul kesehatannya, karena usianya sudah lanjut. Semoga ini menjadi perhatian serius," katanya.

Delapan Tersangka

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI