Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad ikut mengomentari terkait adanya kebijakan penempatan guru beragama nonmuslim di madrasah.
Kebijakan ini terkait SK pengangkatan, Eti Kurniawati, sebagai guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang ditempatkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja.
Eti yang merupakan alumni Geografi Universitas Negeri Makassar (UNM) diketahui beragama Kristen.
Amplop cokelat berisi SK diserahkan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sulsel Burhanddin kepada Eti, Selasa (26/1/2021).
Menanggapi hal ini, Dadang mengatakan di Muhammadiyah sendiri mengutamakan guru yang beragama muslim.
"Ya kalau di madrasah Muhammadiyah, kita utamakan yang beragama sama.
Karena jumlah penganut Islam 87 persen," ujar Dadang saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (1/2/2021) malam.
Namun Dadang menuturkan, berbeda jika suatu daerah minoritas Islam, dan tidak ada guru bidang studi yang diperlukan.
Maka kata Dadang, Muhammadiyah bisa mengangkat guru bidang studi dari agama lain.
"Kecuali jika daerah minoritas, tidak ada guru muslim bidang studi yang diperlukan, maka kita bisa mengangkat guru yang ada walaupun berbeda agama," ucap dia.
Baca Juga: Guru TK Terekam CCTV Tuang Deterjen ke Kotak Makanan, Murid Keracunan
Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung itu menilai untuk madrasah, masih banyak guru-guru yang beragama Islam yang memiliki kemampuan di bidang studinya.