Fokus Usut Pemberi Suap, Dalih KPK Ogah Bawa Eks Mensos Juliari Reka Ulang

Senin, 01 Februari 2021 | 20:07 WIB
Fokus Usut Pemberi Suap, Dalih KPK Ogah Bawa Eks Mensos Juliari Reka Ulang
Eks Mensos Juliari tak dihadirkan saat KPK menggelar rekonstruksi kasus suap bansos Corona. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar,  USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

REKOMENDASI

TERKINI