Suara.com - Seorang guru TK di Korea Selatan dituntut menghadapi hukuman yang lebih berat karena diduga menuang deterjen ke kotak makan siang siswanya.
Menyadur Korean Times Senin (1/2/2021), tuntutan itu dibuat oleh orangtua murid melalui petisi online laman daring Cheong Wa Dae.
Pembuat petisi online itu mengatakan, guru TK telah memasukkan cairan dan bubuk mencurigakan ke dalam makanan, air dan makanan ringan anak-anak, yang diketahui sebagai anti nyamuk dan deterjen.
"Sejauh ini, sebanyak 17 anak dipastikan mengonsumsi zat tersebut, dan mereka baru berusia antara lima hingga tujuh tahun," tulisnya.
Baca Juga: Biadab, Guru TK Racuni Puluhan Murid, Dijatuhi Hukuman Mati
Menurut rekaman CCTV, guru TK itu membawa botol obat di celemeknya dan menyemprot cairan ke makanan dan minuman, kata polisi.
Polisi meminta Badan Forensik Nasional untuk menganalisa komponen dalam botol tersebut dan ternyata cairan itu mengandung obat anti nyamuk dan deterjen sehingga korban membutuhkan penanganan medis segera.
Sebuah rekaman menunjukkan guru TK yang tampak begitu tenang memasukkan cairan dan bubuk ke dalam makanan dan mencampurnya menggunakan jari.
Dia kemudian meregangkan tubuh dan membuat gerakan santai seolah-olah sedang dalam suasana hati yang baik. Anak-anak yang menelan zat tersebut langsung mengalami gangguan kesehatan.
"Anak-anak itu bersamaan menunjukkan gejala sakit kepala, mimisan, sakit perut, muntah dan reaksi alergi," jelas orangtua murid.
Baca Juga: Racuni Puluhan Murid Demi Balas Dendam, Guru TK Dijatuhi Hukuman Mati
"Seorang anak mengalami mimisan yang tidak kunjung berhenti selama lebih dari 20 menit. Anak yang lain harus berbaring dengan mimisan karena sulit baginya untuk duduk, karena sakit kepala yang parah."
Terlepas dari rekaman CCTV, guru TK tersebut menyangkalnya dan menyewa pengacara untuk mengajukan gugatan terhadap pembatalan pemecatannya, kata penulis.
"Saya meminta pihak berwenang untuk menghukumnya dengan berat untuk mencegah orang yang melakukan kejahatan mengerikan kembali ke taman kanak-kanak," katanya.