Suara.com - Anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat menangkap seorang perempuan warga Jalan Jambu Air, Pegadungan, Kalideres, karena diduga membunuh kucing untuk dikonsumsi.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Anggoro Winardi mengatakan mendapat laporan tersebut pada Sabtu (30/1) dan, "Kita langsung bergerak cepat pada hari itu juga kemudian membawa pelaku ke polsek."
Kasus tersebut membuat heboh warga sekitar, kemudian menjadi viral di sosial media.
Anggoro mengatakan sudah melakukan pemeriksaan kepada ketua RT Mulyadih, pemilik kucing yang dibunuh dan terlapor, dan terduga pelaku.
Menurut pemeriksaan, terduga pelaku membunuh kucing-kucing berpemilik dan kucing liar di sekitar Kampung Maja untuk mengobati suaminya dari penyakit asma.
"Memang ada keyakinan dari dia kalau suaminya agak membaik dari penyakit asma setelah memakan daging kucing," ujar Anggoro.
Namun saat di kantor polisi, ketua RT sepakat tidak meneruskan kasus tersebut, terlapor tidak menuntut, dan oleh pihaknya dibuatkan surat pernyataan damai, dan perjanjian agar pelaku tak mengulangi perbuataannya kembali.
"Kita sudah BAP dan pak RT ga nuntut jadi kami buat surat pernyataan damai," kata dia.
Tak ingin hal serupa terjadi lagi, polisi juga mengamankan satu ekor kucing dari rumah terduga pelaku yang masih hidup sebagai barang bukti.
Baca Juga: Lelaki Ini Tepergok Bunuh 3 Kucing, Dimasukkan ke Mesin Cuci
Kejadian tersebut menjadi viral saat diunggah di akun media sosial Instagram @cat_lovers_in_the_world dan diunggah ulang akun organisasi perlindungan hewan @nathasatwanusantara.