Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa semua rumah sakit di Jawa Barat harus mau melayani pasien COVID-19 agar kapasitas tempat tidur bisa tercukupi.
Ridwan Kamil menugaskan seluruh bupati dan wali kota untuk segera memeriksa rumah sakit mana di wilayahnya yang belum melayani perawatan COVID-19 dan segera ditegur, termasuk rumah sakit swasta.
"Masih ada rumah sakit swasta yang tidak berpartisipasi, itu tolong ditegur pak, ini lagi perang, semua rumah sakit swasta tidak boleh menolak (pasien Covid), ini lagi bela negara semuanya, jangan bilang rumah sakit kami tidak bisa, gak bisa, ini semua fasilitas kesehatan dipergunakan untuk melawan covid," kata Ridwan Kamil saat Deklarasi Komitmen Kolaborasi untuk Jawa Barat Penyelesaian Pandemi dari Puskesmas secara virtual, Senin (1/2/2021).
Selain itu, pria yang kerap disapa RK ini juga meminta agar seluruh rumah sakit menambah kapasitas tempat tidur menjadi 30 persen dari total kapasitas untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Tak Boleh Ada Karantina Mandiri Pasien Covid-19 di Rumah
"Perintah dari saya adalah bapak cek sekarang itu untuk Covid harus 30 persen, jadi kalau rumah sakit punya 300 bed, itu 100 nya wajib untuk Covid, selama ini saya cek kurang dari 30 persen," tegasnya.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 150.336 warga Jawa Barat, kini masih terdapat 31.153 kasus aktif, 117.251 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 1.932 jiwa meninggal dunia.