Aung San Suu Kyi Diculik dan Ditahan Militer, Situasi Myanmar Memanas

Senin, 01 Februari 2021 | 09:48 WIB
Aung San Suu Kyi Diculik dan Ditahan Militer, Situasi Myanmar Memanas
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi di pengadilan internasional Den Haag, Belanda. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Militer Myanmar menculik dan menahan Aung San Suu Kyi dalam sebuah serangan larut malam. Penahanan itu membuat tensi politik di negara tersebut semakin memanas.

Menyadur Deutsche Welle, Senin (1/2/2021) informasi tersebut diungkapkan oleh Liga Nasional untuk Demokrasi, partai bsutan Aung San Suu Kyi yang berkuasa.

"Saya ingin memberi tahu orang-orang kami untuk tidak menanggapi dengan gegabah dan saya ingin mereka bertindak sesuai dengan hukum," kata juru bicara Myo Nyunt partai.

Nyunt juga mengungkapkan, selain Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint dan para pemimpin lainnya juga ikut diculik.

"Dengan situasi yang kami lihat terjadi sekarang, kami harus berasumsi bahwa militer melakukan kudeta," tambahnya.

Insiden penahanannya tersebut terjadi di tengah meningkatnya suhu politik antara pemerintah sipil Myanmar dan pihak militer.

Militer Myanmar berjanji pada Sabtu untuk melindungi konstitusi dan bertindak sesuai dengan hukum, setelah pernyataan dari panglima tertinggi memicu kekhawatiran kudeta.

Pihak militer berulang kali membuat tuduhan bahwa adanya kecurangan dalam pemilu bulan November, yang membuat Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Aung San Suu Kyi menang telak.

Ketegangan politik semakin meningkat minggu ini ketika seorang juru bicara militer menolak mengesampingkan kemungkinan kudeta, dan memperingatkan angkatan bersenjata dapat "mengambil tindakan" jika kekhawatiran tentang penyimpangan pemilihan tidak ditangani.

Baca Juga: M2 World Championship: Tim Myanmar Gilas Bren Esports

Panglima Angkatan Darat Jenderal Min Aung Hlaing, menambah kekhawatiran kudeta ketika mengatakan kepada personel militer pada hari Rabu bahwa mungkin "perlu" untuk mencabut konstitusi jika tidak dipatuhi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI