Besok, Abu Janda Diperiksa Perdana Kasus Cuitan Islam Arogan di Bareskrim

Minggu, 31 Januari 2021 | 11:16 WIB
Besok, Abu Janda Diperiksa Perdana Kasus Cuitan Islam Arogan di Bareskrim
Permadi Arya alias Abu Janda [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buntut dari cuitannya yang mengundang polemik, pegiat media sosial Arya Permadi alias Abu Janda kini harus berurusan dengan polisi. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, pihaknya akan memeriksa Abu Janda pada Senin (31/1/2021) besok. Agenda pemeriksaan itu terkait cuitan Abu Janda soal "Islam Arogan".  

"Tentang 'Islam Arogan' yang saat ini sedang (dilakukan pemanggilan)," kata kata Slamet Uliandi saat dihubungi, Sabtu, kemarin.

Menurut Slamet, pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Abu Janda berbeda dengan kasus rasisme.

Baca Juga: Kasus Rasis ke Natalius Pigai, Abu Janda Tak Layak jadi Bagian Banser NU

Abu Janda juga dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Komit Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) karena diduga telah menghina eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai soal diksi "evolusi".

Diketahui, Abu Janda dilaporkan atas dugaan telah menyebarkan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menyebut ujaran kebencian itu disampaikan oleh Abu Janda di media sosial Twitter.

Menurut Medya, Abu Janda dalam kicauannya menyebut Islam sebagai agama pendatang dan arogan.

"Dalam rangka membuat laporan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda atas ujaran di media sosial," kata Rischa kepada wartawan Kamis (28/1/2021).

Baca Juga: Kerap Bikin Pro Kontra, Pola Provokasi Abu Janda Disebut Mirip Intel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI