Suara.com - Departemen Pertahanan akan memprioritaskan vaksin Covid-19 pada populasi Teluk Guantanamo, kata jaksa yang terlibat dalam sebuah surat kepada pengacara pembela.
Menyadur The Hill Sabtu (30/01), penerima vaksin ini termasuk para narapidana di mana terdapat nama Khalid Shaikh Mohammed, salah satu teroris 11 September 2001.
"(Seorang) pejabat di Pentagon baru saja menandatangani sebuah memo yang menyetujui pengiriman vaksin Covid-19 kepada narapidana di Guantánamo," tulis jaksa Clayton G. Trivett Jr.
Pangkalan angkatan laut memiliki 6.000 penduduk, termasuk 1.500 tentara AS yang bekerja di penjara tersebut.
Baca Juga: 2 Ibu Narapidana Diduga Bawa Tembakau Gorila, Ini Temuan Polresta Malang
Vaksinasi warga dimulai pada awal Januari tahun ini, tetapi pemerintahan Trump belum menentukan apakah para tahanan akan divaksinasi.
Pangkalan itu mulai memberikan suntikan pada narapidana di kompleks penjara yang menampung 40 tahanan itu. Jika mereka setuju, paling cepat akan dimulai Senin depan.
Rencana vaksinasi itu dilakukan saat Amerika kekurangan dosis yang mengakibatkan terhambatnya inokulasi di seluruh AS.
Tidak jelas narapidana mana yang bersedia divaksin dan kini pengacara sedang berkonsultasi lebih lanjut dengan klien mereka, menurut surat kabar tersebut. Tiga tahanan di kompleks itu akan diadili pada 22 Februari.
Jadwal yang diuraikan oleh Trivett akan memberikan cukup waktu bagi ketiganya untuk menerima dosis kedua dan terakhir pada waktunya untuk tanggal pengadilan mereka, menurut Times.
Baca Juga: Duh! Ada Pisau dan HP di Kamar Narapidana Lapas Pariaman