Suara.com - Seperti telah diduga sebelumnya, dua pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda bakal menjadi masalah hukum.
Pertama, ketika dia menggunakan istilah "evolusi" saat mendebat mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Kasus ini dilaporkan KNPI ke Bareskrim Polri.
Kedua, penggunaan istilah "Islam arogan" juga dilaporkan oleh KNPI ke Bareskrim Polri.
Meskipun Abu Janda menyangkal tuduhan berbuat rasis kepada Natalius dan menghina agama, kasus tersebut menjadikan dirinya dikecam banyak pihak.
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf menyebut Abu Janda, "Ini sudah kelewat batas. Ia sudah terlalu sering membuat kegaduhan publik dengan ujarannya yang meresahkan."
Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (30/1/2021), Bukhori menilai aneh karena Abu Janda terkesan dibiarkan.
"Namun anehnya, terkesan ada pembiaran selama ini kendati sudah banyak pihak yang dirugikan atas ulah buzzer ini. Orang seperti ini yang justru berpotensi memecah belah NKRI karena memperkeruh suasana kerukunan antar warga negara," ujarnya.
Yusuf mendesak polisi memproses hukum Abu Janda, terutama setelah mengungkapkan istilah "Islam arogan."
"Ia tidak hanya menyakiti umat Islam, tetapi juga berpotensi memecah belah anak bangsa dan mengadu domba internal umat Islam," katanya.
Baca Juga: Abu Janda Ungkap Siapa Sesungguhnya yang Disebut Islam Arogan
Menanggapi polemik, Abu Janda mencoba meluruskan duduk perkaranya.