Polisi Gerebek Tempat Karaoke Buka Sembunyi-sembunyi Dini Hari Saat PPKM

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 30 Januari 2021 | 18:06 WIB
Polisi Gerebek Tempat Karaoke Buka Sembunyi-sembunyi Dini Hari Saat PPKM
Ilustrasi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua tempat karaoke di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, dirazia polisi Gubug dan Grobogan pada Sabtu (30/1/2021), dini hari, karena tetap buka di tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Sesuai surat edaran vupati Grobogan tempat hiburan seperti karaoke tidak diperbolehkan buka selama PPKM. Hal itu berlaku sejak PPKM tahap satu, dan PPKM tahap dua yang mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021.

Kepala Bagian Operasional Polres Grobogan Komisaris Sugiyanto dan Kapolsek Gubug AKP Sutikno memimpin razia dini hari tersebut.

Dua tempat karaoke yang nekat buka yaitu Café Teguh dan Café MM, semuanya berada di Kecamatan Gubug.

Dari lokasi tersebut, selain menemukan room yang baru digunakan, polisi juga menemukan botol miras berbagai merek.

“Pengelola dua tempat karaoke dan pemandu karaoke kita bawa ke Polsek Gubug termasuk peralatan audio yang digunakan di lokasi,” kata Sugiyanto.

Sutikno mengatakan petugas rutin patroli untuk memantau sejumlah tempat selama pelaksanaan PPKM.

"Termasuk tempat karaoke. Namun saat patroli malam tidak ada yang buka, ternyata bukanya dini hari,” katanya.

Sembunyi-sembunyi

Baca Juga: Pengusaha Sidoarjo Mengadu ke Ulama Solo: Bangkrut Gara-gara PPKM

Ketika patroli dini hari, polisi menemukan dua tempat karaoke yang buka dan langsung ditindak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI