Suara.com - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia ke Bareskrim Polri.
Kalau laporan yang pertama pada Kamis (28/1/2021) menyangkut dugaan tindakan rasisme lewat ucapan "evolusi" kepada mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai, laporan kedua pada Jumat (29/1/2021) berkaitan dengan unggahan istilah Islam arogan.
Menyadari apa yang dilakukannya telah memancing kegaduhan se-Indonesia dalam beberapa hari terakhir, Abu Janda mencoba meluruskan duduk perkaranya.
Disebutkan, tulisannya di Twitter yang ketika itu untuk menanggapi pernyataan Tengku Zulkarnain, telah mengalami pemotongan sehingga keluar dari konteks yang semula dia maksudkan untuk kritik kepada kalangan tertentu.
"Izinkan saja jelaskan kesalahpahaman atas tulisan saya di Twitter, komentar saya diviralkan dipotong tanpa melihat konteksnya seolah itu pernyataan mandiri," kata Abu Janda lewat video yang dikutip pada Sabtu, 30 Januari 2021.
"Jadi karena itulah keluar kata arogan dari tulisan saya, karena jawab tweet Ustaz Tengku Zulkarnain soal minoritas di Indonesia arogan."
Disebutkan pula, istilah Islam arogan yang diucapkan tersebut merujuk pada kelompok Islam tertentu yang disebutnya rajin mengafirkan tradisi budaya lokal nusantara.
"Komentar itu merupakan cara saya sebagai seorang muslim dalam konteks otokritik perihal masalah internal Islam saat ini, makanya saya tulis Islam agama pendatang dari Arab," kata dia.
Kelompok Islam yang dimaksudkan Abu Janda bukan kelompok yang berasal dari Indonesia, melainkan "Islam transnasional seperti salafi wahabi, yang memang pertama datang dari Arab dan kedua arogan ke budaya lokal, haramkan sedekah laut dan sebagainya."
Baca Juga: Wakil Ketua MUI: Terkesan Abu Janda adalah Orang yang Dipelihara Pemerintah
Abu Janda menegaskan lagi frasa Islam arogan bukan ditujukan untuk NU dan Muhammadiyah.