Wakil Ketua MUI: Terkesan Abu Janda adalah Orang yang Dipelihara Pemerintah

Sabtu, 30 Januari 2021 | 16:18 WIB
Wakil Ketua MUI: Terkesan Abu Janda adalah Orang yang Dipelihara Pemerintah
Permadi Arya alias Abu Janda [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai Permadi Arya alias Abu Janda sudah terlalu banyak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan dan menyakiti hati masyarakat terutama umat Islam. Bahkan, dia menilai Abu Janda terkesan sebagai orang yang dipelihara pemerintah.

Terbaru, melalui cuitannya di media sosial, Abu Janda diduga mengeluarkan kata-kata rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Lantaran itu, Anwar menilai langkah tepat diambil Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dengan melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, terkait cuitannya itu lantaran adanya unsur SARA.

Dia menilai, Polri sebagai aparat penegak hukum sepatutnya menindaklanjuti dengan cepat.

"Tapi, dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan. Sehingga, terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam," ungkap Anwar kepada Suara.com, Sabtu (30/1/2021).

Bukan tanpa alasan, Polri dianggap menyepelekan tindakan Abu Janda dalam setiap cuitannya itu.

Lantaran, sudah berapa banyak laporan masyarakat yang masuk ke polisi untuk Abu Janda diproses hukum.

"Bukan tidak ada dasarnya karena kalau ada orang lain yang melakukan hal yang serupa pihak kepolisian cepat sekali menangkap dan memprosesnya," ucapnya.

Dia bahkan mengemukakan, dugaan yang menyiratkan kesan kuat jika Abu Janda dilindungi pemerintah dan kepolisian selama ini.

Baca Juga: Abu Janda Dipanggil Polisi Terkait Kasus Perkataan Islam Arogan

"Sementara kalau yang bersangkutan yang melakukannya, yang bersangkutan kita lihat tetap merdeka dan bebas untuk cuap-cuap. Sehingga terkesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga yang bersangkutan tidak terjamah oleh hukum," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI