Menko PMK Akui Karantina Wilayah di Tingkat RT/RW Tidak Berjalan

Jum'at, 29 Januari 2021 | 21:08 WIB
Menko PMK Akui Karantina Wilayah di Tingkat RT/RW Tidak Berjalan
Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Menteri Sosial, Tri Rismaharini melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah pada Jumat (29/1/2021). Mereka memastikan penyaluran bantuan sosial tepat jumlah dan sasaran. [Dok. Humas Kemenko PMK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengakui karantina wilayah di tingkat RT/RW dan kelurahan hingga kini tidak berjalan.

Muhadjir menuturkan, karantina wilayah di tingkat RT/RW dan kelurahan merupakan arahan Presiden Jokowi dalam hal pengendalian Covid-19. 

Padahal, Muhadjir mengatakan, karantina wilayah sudah pernah dilakukan saat Tri Rismaharini menjadi Wali Kota Surabaya.

"Itu kan merupakan perintah presiden sudah lama. Tapi di lapangan tidak jalan. Dulu dilakukan oleh Bu Risma (Tri Rismaharini) dan Gugus Tugas Covid-nya ketika Surabaya diamuk Covid-19. Sampai untuk tracking-testing-tracing (telusuri-uji-pilah) dibantu oleh BIN. Memang  penyebaran Covid-19 di Surabaya waktu itu bisa diredam," ujar Muhadjir, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Malaysia Dekati 200.000, Karantina Wilayah Diperketat

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyebut, nantinya peran RT/RW dan komunitas akan bertugas sebagai informan bagi petugas epidemiologi.

Sehingga bisa membantu proses karantina di tingkat RT, RW hingga pelaksanaan isolasi mandiri. 

"Kalau di level terendah ini tidak bisa ditangani baru dirujuk ke pusat  isolasi dan pusat perawatan ringan. Adapun yang sedang dan berat langsung dirujuk ke rumah sakit," tuturnya.

Karena itu, Muhadjir menuturkan pemanfaatan hotel-hotel-hotel dan wisma disiapkan untuk opsi kedua untuk penanganan suspek Covid-19, jika tidak bisa ditangani di tingkat RT/RW dan kelurahan.

"Jadi pemanfaatan hotel-hotel dan wisma-wisma untuk merawat suspek Covid-19 itu disiapkan sebagai "plan B” bilamana di level bawah RT RW dan kelurahan sudah tidak mampu menanggulangi," katanya.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Hong Kong Wacanakan Karantina Wilayah Terbatas

Ia mengklaim dari sisi ekonomi, pemanfaatan hotel dan wisma, berdampak positif kepada pelaku bisnis di sektor perhotelan.

Namun hingga kini, strategi pengendalian Covid-19 di tingkat RT/RW dan kelurahan tersebut belum berjalan dengan baik.

"Secara ekonomi bagus. Membuat pelaku bisnis disektor perhotelan masih bisa sedikit bernafas.  Pengelolaan suspek Covid-19 pun jadi mudah, bisa langsung diangkut ke tempat tempat itu. Hanya trade off-nya, strategi membendung penyebaran Covid-19 mulai dari yang paling bawah seperti yang diperintahkan presiden kurang efektif. Upaya menciptakan RT,RW, dan kelurahan yang “Tangguh Covid”, tidak memenuhi target," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI