Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam mencatat, terdapat 104 konsesi pertambangan yang berada di wilayah rawan bencana gempa.
Padahal, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah melarang pemberian izin pembangunan di kawasan rawan bencana.
Koordinator Jatam, Merah Johansyah, mengatakan ratusan konsensi tersebut berada di area yang berisiko tinggi gempa bumi.
Masyarakat pun sudah melayangkan protes atas adanya pembangunan pertambangan tersebut.
Baca Juga: Jatam Ungkap 16 Purnawirawan TNI-Polri Terlibat Bisnis Pertambangan
"Kan Presiden Jokowi setahun yang lalu pernah menegaskan, jangan kasih izin termasuk izin pembangunan apa pun di kawasan-kawasan rawan dan rentan bencana," kata Merah Johansyah dalam diskusi daring, Jumat (29/1/2021).
"Tapi kenyataannya, kami menemukan ada 104 konsesi pertambangan mineral dan batu bara di seluruh Indonesia berada di kawasan yang berisiko tinggi gempa," sambungnya.
Besaran luas 104 konsesi pertambangan mineral dan batu bara itu mencapai 1,6 juta hektare atau setara dengan luas Belgia.
Adapun perusahan tambang yang dimaksud ialah Agincourt Resources, Sinar Indah Persada, Citra Palu Mineral, J Resources Bolaang Mongondow, dan Gorontalo Minerals.
Selanjutnya Indotan Sumbawa Barat, PT Trio Kencana, PT Dairi Prima Mineral, Meridiein Inti Energy, dan Vale Indonesia TBK.
Baca Juga: Jatam: 269 Warga Jadi Korban Kriminalisasi Kasus Tolak Tambang
Jatam juga menyebut ada 10 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dibangun di kawasan rentan risiko bencana gempa.
PLTU yang dimaksudk yakni PLTU Suralaya, PLTU Kendari 3, PLTU Labuhan Angin, PLTU Lontar, PLTU NII Tanangsa, PLTU Niagan Raya.
Kemudian, PLTU Pangkalan Susu, PLTU Panau, PLTU Sebalang, PLTU Teluk Sepang, dan PLTU Teluk Sirih.