Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas ukuran liang lahad di Taman Pemakaman Umum/TPU Bambu Apus, Jakarta Pusat. Alasannya karena saat ini ketersediaan makam sedang menipis.
TPU Bambu Apus sendiri sudah mulai dibuka untuk jenazah pasien Covid-19 pekan lalu. Hingga Kamis (28/1/2021) kemarin, total sudah ada 306 jenazah yang dimakamkan di TPU itu.
Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus, Muhaimin, mengatakan pihaknya memutuskan untuk memangkas ukuran petak makam dari 2,5 x 1,5 meter persegi menjadi 1,2 x 2,2 meter persegi per lubangnya.
"Walau ukurannya lebih kecil namun masih ada jarak sekitar 40 sentimeter setiap sisinya saat memasukkan peti jenazah,” ujar Muhaimin kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Antrean Ambulans di TPU, Lapor Covid-19: Akibat Kebijakan Publik yang Salah
Muhaimin menyebut kapasitas makam bisa ditambah dua kali lipat dari rencana awal karena pemangkasan ukuran liang lahad ini. Sebab awalnya, di atas lahan seluas 3.000 meter persegi, rencananya disiapkan 700 petak makam.
Dari jumlah itu, tiga blad untuk pemakaman khusus Covid-19 dan satu lagi untuk pemakaman umum. Kapasitasnya pun juga bertambah menjadi 1.500 liang lahad.
"Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan di lahan tersebut sekitar 850 - 900 lubang," katanya.