Edhy Prabowo: Iis Gak Tahu Apa-apa, Dia Punya Duit karena Anggota DPR

Jum'at, 29 Januari 2021 | 17:58 WIB
Edhy Prabowo: Iis Gak Tahu Apa-apa, Dia Punya Duit karena Anggota DPR
Iis Rosita Dewi, istri Menteri KKP Edhy Prabowo (IG/iisedhyprabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengklaim istrinya, Iis Rosita Dewi tak tahu apapun terkait kasus suap izin ekspor benih Lobster yang mengantarnya ke penjara. Pernyataan itu disampaikan Edhy terkait adanya dugaan aliran dana kepada sang istri.

Edhy mengaku jika istri juga memiliki uang dari hasil kerjanya sebagai anggota DPR. 

"Saya yakin dia (Iis Rosita Dewi) enggak tahu apa apa, istri saya kan juga anggota DPR. Dia kan punya uang juga, bahkan seingat saya yakin itu uang dia yang dikelola saudara Faqih (staf Iis) juga kan ditahan di KPK," kata Edhy seusai diperiksa sebagai tersangka, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021).

Maka itu, Edhy pun meyakini istrinya tak terlibat dalam kasus ini. Ia mengaku sudah cukup kooperatif kepada penyidik dan bertanggung jawab terkait proses hukum yang kini dijalaninya. 

Dia pun menganggap adanya tuduhan dari KPK soal aliran uang suap kepada istrinya, harus dilakukan secara 

"Itu, kan uang kan makanya perlu pembuktian kan. Saya pikir yang anda juga harus ketahui, saya kan ada di sini, saya enggak lari, saya akan terus menyampaikan," ucap Edhy.

"Saya siap menerima konsekuensi apa sebagai seorang menteri saya juga tidak bicara apa yang saya lakukan itu benar atau salah, tapi sebagai komandan saya bertanggung jawab terhadap kesalahan anak buah saya."

Sebelumnya, dugaan aliran uang ke Iis muncul setelah KPK memeriksa saksi Alayk Mubarrok.

Diketahui, Alayk adalah tenaga ahli Iis di DPR. KPK menduga uang suap Edhy sebagian mengalir melalui Alayk dan diserahkan ke Iis.

Baca Juga: Akui Suka Minum Wine, Edhy Prabowo Klaim Bukan Beli Pakai Uang Suap Lobster

"Diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) dan tersangka AM (Amiril Mukminin) yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/1/2021).

REKOMENDASI

TERKINI