Terkait hal itu, Edhy Prabowo kini terancam bakal dijerat menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejauh ini, KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan nasib Edhy Prabowo yang dibidik soal dugaan pencucian uang.
Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di AS.