Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan polisi harus bersifat terbuka dalam menindaklanjuti pelaporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait ucapan rasisme terhadap Natalius Pigai.
Jazilul mengaku merasa prihatin atas maraknya sikap saling singgung dan benci yang kemudian berujung saling lapor, tanpa menempuh mediasi. Namun menurutnya jika perkara sudah dilaporkan maka tugas polisi menindaklanjuti secada transparan.
"Kalau sudah dilaporkan, tugas polisi menindaklanjuti secara terbuka, adil dan berdasarkan pada bukti-bukti, tidak terkecuali pada Abu Janda. Hukum tidak boleh pandang bulu atau berpihak pada kelompok tertentu," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Jazilul mengatakan polisi seharusnya melakukan deteksi dini kepada siapa saja pihak yang berpotensi menebar kebencian, sensasi, fitnah dan rasis agar dapat dicegah. Sebab lanjut Jazilul, Indonesia negara mejemuk berlandaskan Pancasila sehingga tidak ada tempat bagi pihak yang melakukan fitnah, hoaks maupun rasisme dengan tujuan memecah belah.
Baca Juga: Kasus Abu Janda, PPP: Jangan karena Pendukung Pemerintah Tak Diproses Hukum
"No tolerance bagi siapapun yang berpotensi merusak persatuan," ujar Jazilul.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian tidak pandang bulu dalam menindak kasus dugaan rasisme yang kini merundung mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Hal itu ia tegaskan menanggapi pelaporan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.
Setelah sebelumnya Bareskrim Polri menahan dan menetapkan tersangka Ambroncius Nababan karena kasus rasisme. Sahroni meminta penanganan serupa dilakukan atas kasus rasisme lainnya.
"Sikat tanpa pandang bulu, rasisme bisa menyebakan perang sesama saudara sendiri. Saya yakin Kapolri baru akan berlaku tegas," kata Sahroni dihubungi, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Abu Janda Dilaporkan Kasus Rasisme, DPR ke Polisi: Sikat Tanpa Pandang Bulu
Sahroni berujar sikap tegas kepolisian yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus ditunjukan dalam menindak kasus rasisme agar tidak terjadi pengulangan. Mengingat tindakan rasisme dapat memecah belah.
"Sikap tegas kapolri harus dan wajib dilakukan karena ini membahayakan persaudraaan," ujar Sahroni.