Suara.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nur Hidayati memahami kalau konstitusi mengatakan bahwa sumber daya alam (SDA) di Indonesia bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Namun kata dia, faktanya SDA di tanah air hanya dimanfaatkan untuk kekayaan para pengusaha dan oligarki.
"Sejak masa orde baru sampai hari ini kita menyaksikan bahwa sumber daya alam kita itu dikelola secara tidak adil," ujar Nur dalam diskusi bertajuk Dosa Oligarki secara daring, Jumat (29/1/2021).
Menurut data yang dimiliki Walhi pada 2018, sebanyak 60 persen daratan di Indonesia itu sudah dialokasikan untuk izin-izin korporasi. Mirisnya, hal itu membuat penduduk-penduduk lokal biasanya diminta untuk pindah dari daerah yang sudah ditinggalinya secara turun temurun.
Baca Juga: Polisi Sita 15 Ekor Burung Kasturi di Mempawah
"Seringkali harus diusir karena mereka dianggap tidak memiliki izin disitu," ujarnya.
Karena itu, tidak heran kalau bencana ekologi kerap kali menimpa daerah-daerah yang seharusnya tidak berdampak begitu buruk, seperti misalkan di Kalimantan.
Ketika musim hujan datang, Nur menyebut Kalimantan bakal diterpa oleh banjir dan ketika musim kemarau, maka kebakaran hutan akan melanda.
Nur mengungkapkan penggunaan SDA dengan ego korporasi ialah pembangunan kebun sawit di tanah air. Menurut Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833/2019, luas tutupan sawit secara nasional pada 2019 mencapai 16.381.959 hektar.
"Kalau kita hitung 1,2 kali luas pulau Jawa," ucapnya.
Baca Juga: Ferdinand Sindir Pemprov DKI Soal Banjir: Tak Diberitahu, Warga Sudah Tahu!
Meski demikian, ia menyebut tidak semua perkebunan sawit itu memiliki izin dan pemerintah disebut lemah dalam pengawasan.
"Namun seperti yang sudah sering kita saksikan mereka (korporasi) lebih kuat dari negara karena kondisi saat ini sebenarnua juga menunjukkan mereka lah negara itu karena tali temalinya (oligarkinya) sangat kuat."