Satgas Covid-19 Jawab Desakan Lockdown Pulau Jawa Usai Satu Juta Kasus

Jum'at, 29 Januari 2021 | 07:53 WIB
Satgas Covid-19 Jawab Desakan Lockdown Pulau Jawa Usai Satu Juta Kasus
Ilustrasi Covid-19 (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merespon usulan pakar epidemiologi yang meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown Pulau Jawa. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito untuk menerapkan lockdown harus mempertimbang berbagai macam sektor yang terdampak karena harus beraktivitas dari rumah saja.

"Perlu menjadi pemahaman bersama bahwa dalam membuat kebijakan nasional. Seluruh sektor terdampak harus menjadi bahan pertimbangan," kata Wiku dalam jumpa pers dari Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Wiku menegaskan pemerintah sudah mengambil keputusan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Pulau Jawa dan Bali yang masih berlangsung saat ini, bukan lockdown.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Dipalak RS dan Meninggal di Taksi, Ini Respons Satgas

"Pembatasan kegiatan dilakukan menyesuaikan dengan kondisi dan resiko penularan Covid-19 di daerahnya masing-masing. Seperti pada kebijakan PPKM yang sedang berlangsung," kata dia.

Pemerintah, menurut Wiku, juga masih terus menggencarkan kewajibannya menjalankan testing, tracing, dan treatment (3T) sebagai bentuk pencegahan.

Selain itu, Wiku juga meminta masyarakat mengikuti seluruh aturan PSBB dan terus mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M).

Sebelumnya Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman meminta pemerintah untuk melakukan lockdown di Pulau Jawa setelah kasus positif menembus 1 juta orang pada pekan ini.

Jika lockdown dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, menurut Dickt sektor ekonomi masyarakat tidak akan terganggu dan petugas kesehatan bisa lebih masif melakukan 3T.

Baca Juga: Biaya Pasien Covid-19 Gratis, Satgas: Laporkan Jika Ada RS Pungut Bayaran!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI