Soal Polisi Wajib Baca Kitab Kuning, PBNU: Agar Tak Punya Paham Aneh-aneh

Jum'at, 29 Januari 2021 | 06:00 WIB
Soal Polisi Wajib Baca Kitab Kuning, PBNU: Agar Tak Punya Paham Aneh-aneh
Ketua PBNU Said Aqil Siradj saat menerima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi ke kantor PBNU. Di depan para ulama Nahdlatul Ulama, Listyo kembali membahas soal rencana polisi wajib baca kitab kuning.

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, dalam pertemuan itu rencana wajib baca kitab kuning disampaikan Kapolri kepada para Kapolda dan pimpinan wilayah NU daerah lain yang ikut hadir secara virtual. Para petugas kepolisian dinilai perlu pemahaman luas termasuk soal kitab kuning.

"Tadi pak Kapolri juga menyampaikan bahwa perlu pemahaman yang luas dari kalangan polisi juga, disampaikan tadi bahwa setiap polisi diwajibkan belajar kitab kuning," ujar Helmy di kantor PBNU, Kamis (28/1/2021).

Menurut Helmy, setiap anggota kepolisian tak perlu membaca seluruh isi kitab kuning. Sebab, untuk membaca kitab kuning akan memakan waktu lama.

Baca Juga: Sambangi PBNU, Kapolri Bahas Lagi Soal Polisi Wajib Baca Kitab Kuning

"Membaca kitab kuning itu perlu waktu tahunan. Yang penting adalah mengerti. mengerti khasanah karena setahu saya kalau belajar kitab kuning itu ada banyak cabang-cabangnya," ujar Helmy.

Menurutnya, kitab kuning hanya perlu dipahami garis besarnya saja. Pembelajaran mengenai budaya dan agama yang terkandung dalam kitab itu bisa menjadikan para anggota kepolisian tak terpapar paham yang menyimpang.

"Tapi yang penting polisi ini memahami apa yang disebut sebagai khasanah budaya nusantara. Agar tidak punya paham yang aneh-aneh," imbuh dia.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut pernah mendapat nasihat dari para ulama terkait cara menekan terorisme.

Ia pun menceritakan pengalamannya berdiskusi dengan para ulama saat masih menduduki kursi Kapolda Banten.

Baca Juga: Abu Janda Rasis Ke Natalius Pigai, Sekjen PBNU: Tidak Mewakili NU

Dari pertemuannya dengan para ulama, ia mendapat jurus menangkal terorisme dengan cara belajar kitab kuning.

“Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terrorisme salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning,” ujar Komjen Listyo Sigit, ketika menghadiri uji fit and proper di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI