Suara.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang baru menjabat, mendatangi kantor Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU). Kepada ulama NU, Listyo membahas lagi soal rencana mewajibkan membaca kitab kuning bagi anggota kepolisian.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, dalam pertemuan itu rencana wajib baca kitab kuning disampaikan Listyo kepada para kapolda dan pimpinan wilayah NU daerah lain yang ikut hadir secara virtual. Para petugas kepolisian dinilai perlu pemahaman luas termasuk soal kitab kuning.
"Tadi Pak Kapolri juga menyampaikan bahwa perlupemahaman yang luas dari kalangan polisi juga, disampaikan tadi bahwa setiap polisi diwajibkam belajaar kitab kuning," ujar Helmy di kantor PBNU pada Kamis (28/1/2021).
Menurut Helmy, setiap anggota kepolisian tak perlu membaca seluruh isi kitab kuning nantinya. Sebab jika dilakukan, maka akan memakan waktu lama untuk bisa menyelesaikannya.
Baca Juga: Abu Janda Rasis Ke Natalius Pigai, Sekjen PBNU: Tidak Mewakili NU
"Membaca kitab kuning itu perlu waktu tahunan. Yang penting adalah mengerti. mengerti khasanah karena setahu saya kalau belajar kitab kuning itu ada banyak cabang-cabangnya," jelas Helmy.
Menurutnya kitab kuning hanya perlu dipahami garis besarnya saja. Pembelajaran mengenai budaya dan agama yang terkandung dalam kitab itu bisa menjadikan para anggota kepolisian tak terpapar paham yang menyimpang.
"Tapi yang penting polisi ini memahami apa yang disebut sebagai khasanah budaya nusantara. Agar tidak punya paham yang aneh-aneh," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut pernah mendapat nasihat dari para ulama terkait cara menekan terorisme.
Ia pun menceritakan pengalamannya berdiskusi dengan para ulama saat masih menduduki kursi Kapolda Banten. Dari pertemuannya dengan para ulama, ia mendapat jurus menangkal terorisme dengan cara belajar kitab kuning.
Baca Juga: Dampingi Kapolri Listyo Sigit Tes, Polwan Berhijab Ini Rebut Perhatian
“Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terrorisme salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning,” ujar Komjen Listyo Sigit, ketika menghadiri uji fit and proper di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).