Suara.com - Cuitan sang pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda di jejaring Twitter kini berbuntut panjang. Cuitan yang menjurus pada tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Merespons hal itu, Sekjen Pengurus Besat Nadhatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini menyampaikan, tindakan Abu Janda tidak mempunyai keterkaitan dengan organisasinya.
"Oh tidak dong, tidak dong. Saya kira pernyataan Abu Janda kalau seperti itu tidak mewakili NU," ujar Helmy di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).
Selain itu, Helmy juga menyoroti kicauan Abu Janda di Twitter terkait 'Islam agama arogan'. Menurut dia, Abu Janda tidak mengerti betul tentang agama -- dan tidak bisa membedakan antara agama dengan individu.
"Wah itu nggak ngerti Islam itu. Masa begitu? Saya tidak tahu persis. Harus dibedakan antara agama denyan orang ya. Kalau oknum dalam beragama itu di semua agama ada. Sehingga mencerminkan agama itu kejam, agama itu radikal dan seterusnya," jelasnya.
Helmy menyebut, semua agama pasti mengajarkan kebaikan. Jika ada yang mengajarkan tentang kejahatan, itu artinya dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan agama.
"Jadi semua agama mengajarkan pada kedamaian. Kalau ada yang mengajarkan kekerasan itu adalah oknum-oknum dari umat beragama itu," paparnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskim Polri resmi menerima laporan Dewan Pimpinan Pusat Komit Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.
Pegiat media sosial itu dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Baca Juga: Ustad Das'ad Latif Dukung KNPI Polisikan Abu Janda
Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.