Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Jawaban KPK

Kamis, 28 Januari 2021 | 21:08 WIB
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Jawaban KPK
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"KPK merekomendasikan pemerintah untuk memastikan adanya kecukupan dan kompetensi sumber daya serta independensi APIP dalam menjalankan tugasnya," ujar Ipi

Apalagi, kata Ipi, KPK dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), telah menerbitkan panduan sebagai rambu untuk menghindari praktik mark-up.

"Bbenturan kepentingan dan perbuatan curang lainnya, serta tidak memanfaatkan pelonggaran proses PBJ untuk korupsi," tegas Ipi

Lebih lanjut, kata Ipi, KPK pun juga mendorong praktik-praktik good governance yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan membuka data dan menyediakan saluran pengaduan masyarakat.

Hal ini dapat menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Efektivitas tata laksana, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja birokrasi seluruh instansi pemerintah," ujar Ipi

Indeks Persepsi Korupsi ini, merupakan gambaran kondisi korupsi di Indonesia yang masih harus terus dibenahi.

"Karenanya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada tataran jargon atau slogan semata," ucap Ipi

Maka itu, sistem reformasi birokrasi jangan berhenti sebatas slogan atau tataran administratif belaka.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, Mahfud MD: Its Okay, Itu Selalu Muncul

"Tanpa aksi kolaboratif antara negara dan masyarakat, serta seluruh elemen bangsa, maka korupsi di Indonesia sulit diatasi," tutup Ipi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI