Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyesalkan peristiwa satu pasien positif corona meninggal di taksi online di Depok, karena ditolak oleh 10 rumah sakit yang penuh.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kejadian seperti ini tidak boleh terulang.
Apalagi kabarnya pasien tersebut sempat diminta uang muka Rp 1 juta, agar segera mendapatkan kamar perawatan.
"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan, seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait covid-19 sepenuhnya ditanggung negara. Kami mengimbau rumah sakit dapat mengikuti aturan pemerintah terkait penanganan pasien covid-19," kata Wiku dalam jumpa pers dari Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Dia meminta masyarakat untuk melapor jika masih ada rumah sakit yang menarik biaya perawatan pasien covid-19.
"Bagi masyarakat yang mengalaminya untuk segera melaporkan ke dinas kesehatan atau satgas covid-19 di masing-masing daerahnya," tegasnya.
Dia juga meminta rumah sakit agar mengikuti pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19 yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Ingat, ada sanksi yang dapat dikenakan apabila rumah sakit melanggar aturan tersebut,' tegasnya.
Sebelumnya, Tim Masyarakat Sipil LaporCovid-19 mengungkapkan bahwa ada seorang bapak asal Depok yang meninggal dunia karena ditolak oleh 10 Rumah Sakit rujukan covid-19 di Depok karena penuh.
Baca Juga: Biaya Pasien Covid-19 Gratis, Satgas: Laporkan Jika Ada RS Pungut Bayaran!
Bapak tersebut sempat diminta memberikan sejumlah uang muka sebesar Rp 1 juta untuk jika ingin mendapatkan kamar, padahal pasien mempunyai BPJS.