Ingin Berdialog dengan Pemuka Adat, Wapres Bakal Kunjungi Papua

Kamis, 28 Januari 2021 | 18:48 WIB
Ingin Berdialog dengan Pemuka Adat, Wapres Bakal Kunjungi Papua
Wakil Presiden Maruf Amin [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengupayakan mengunjungi Papua dan Papua Barat untuk berdialog dan menyerap aspirasi para pemuka adat, agama hingga pimpinan daerah setempat secara langsung. Hal tersebut termasuk dari upaya menyusun program-program bidang kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat.

"Insyaallah bila kondisinya telah memungkinkan, saya akan melakukan kunjungan kerja ke kedua ibu kota provinsi tersebut. Guna melakukan dialog dan menyerap aspirasi dalam pertemuan dengan para pemuka adat, pemuka agama, pimpinan daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta tokoh-tokoh pendidikan," kata Maruf dalam rapat yang digelar di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).

Setidaknya ada tujuh wilayah adat di Papua dan Papua Barat yang menjadi sasaran prioritas dalam Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Karena itu, Tim Koordinasi Terpadu tersebut harus melakukan pendekatan secara kultural melalui dialog dengan para pemuka masyarakat setempat atau local champions seeprti tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, pimpinan daerah/birokrasi, tokoh pemuda dan perempuan sebagai mitra strategis.

Maruf juga mengatakan kalau Tim Terpadu yang dikoordinasikan oleh Bappenas tengah melakukan inventarisasi dan konsolidasi data, program kerja, serta alokasi anggaran kementerian, lembaga, dan Pemda Papua. Hal itu untuk memastikan ketepatan, kecukupan, dan efektivitas anggaran dan sinkronisasinya antar Kementerian, Lembaga dan Pemda.

Baca Juga: Wujudkan Inpres 9/2020, Wapres Minta Kondisi Polhukam Papua Terkendali

Kemudian, dalam rapat yang sama Maruf meminta agar perihal politik, hukum dan keamanan atau polhukam di Papua terkendali demi lancarnya upaya mewujudkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

"Saya minta melalui pertemuan ini kita dapat memastikan bahwa bidang Polhukam di Papua dan Papua Barat dapat tertangani dengan baik dan selaras dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai amanat Inpres 9/2020," kata Maruf.

Inpres 9/2020 itu diterbikan Presiden Joko Widodo pada akhir tahun lalu. Penerbitan Inpres itu bertujuan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua, yang mencakup tujuh bidang prioritas, yaitu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, UMK, ketenagakerjaan, pencapaian SDGs, dan infrastruktur.

Dalam kerangka pelaksanaan Inpres 9/2020 tersebut, Ma'ruf ingin memastikan bahwa aspek Polhukam dan aspek-aspek krusial lainnya, seperti isu pertanahan dan tata kelola keuangan dari pembangunan di Papua juga terkawal dan tertangani secara paralel, sinergis, dan saling menguatkan.

"Isu-isu Polhukam yang dapat kami catat di sini termasuk isu Otonomi Khusus (Otsus), pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB), pertahanan dan keamanan, hak asasi manusia (HAM), separatisme dan pengelolaan komunikasi publik, serta diplomasi internasional," tuturnya.

Baca Juga: Satu Tahun Tidak Masuk Kantor, ASN Kabupaten Puncak Dijemput Pesawat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI