Polisi Bingung, MA Plin-plan soal Pria yang Dilayani Oral Seks di Halte

Kamis, 28 Januari 2021 | 18:41 WIB
Polisi Bingung, MA Plin-plan soal Pria yang Dilayani Oral Seks di Halte
MA, pelaku wanita yang melakukan oral seks pria di Halte SMKN 34 Kramat Raya, Jakpus. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - MA (21), wanita pelaku tindakan asusila di Halte SMKN 34 sering memberikan keterangan berubah-ubah atau plin-plan saat dicecar polisi terkait pria misterius yang menyuruhnya untuk oral seks dengan iming-imingi diberikan uang Rp22 ribu dan rokok.

Fakta itu diungkap Kasar Reskrim Polres  Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin. 

Menurunya, MA tak bisa menjelaskan ciri-ciri pria yang terlibat mesum dengan dirinya di halte sekolah tersebut. 

"Dari wanitanya kita tanya jawabannya tidak konsisten, dia sendiri tidak bisa menjelaskan siapa prianya," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/1/2021).

Pada pemeriksaan awal, MA kepada polisi mengatakan pelaku pria yang melakukan tindak asusila bersamanya merupakan warga di sekitar Jalan Kramat Raya.

Saat polisi menggali informasi dari warga sekitar Halte SMKN 34 itu, tidak ada warga yang mengetahui pria yang melakukan tindak asusila bersama MA.

"Kami tetap cari. Ketika kita tanya ciri-cirinya wanitanya (MA) masih tetap tidak bisa menjelaskan (pelaku prianya)," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan hingga saat ini MA masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Lagi kita tes, tapi secara fisik yang bersangkutan sehat," ujar Burhanuddin.

Baca Juga: Kenal Sejam di Halte, MA Disuruh Kemut Mr P Demi Duit Rp22 Ribu Plus Rokok

Halte SMKN 34, Kramat Raya,lokasi oral seks pasangan mesum yang viral di media sosial. (Suara.com/Fakhri)
Halte SMKN 34, Kramat Raya,lokasi oral seks pasangan mesum yang viral di media sosial. (Suara.com/Fakhri)

Pada Senin (25/1) Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat bersama Kepolisian Sektor Senen mengamankan satu pelaku yang terlibat tindak asusila di Halte SMKN 34. Pelaku merupakan pemudi berusia 21 tahun berinisial MA.

REKOMENDASI

TERKINI