Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin meminta agar perihal politik, hukum dan keamanan atau polhukam di Papua terkendali demi lancarnya upaya mewujudkan Instruksi Presiden/Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Selain itu, ia juga meminta agar pelaksanaan Inpres tersebut bisa membangun kepercayaan serta merebut hati dan pikiran masyarakat Papua supaya tidak ada lagi pemikiran untuk memisahkan diri dari NKRI.
Hal tersebut disampaikan Maruf saat memimpin rapat membahas isu-isu polhukam terkait Inpres di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).
"Saya minta melalui pertemuan ini kita dapat memastikan bahwa bidang Polhukam di Papua dan Papua Barat dapat tertangani dengan baik dan selaras dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai amanat Inpres 9/2020," kata Maruf.
Inpres 9/2020 itu diterbikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada akhir tahun lalu. Penerbitan Inpres itu bertujuan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua, yang mencakup tujuh bidang prioritas, yaitu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, UMK, ketenagakerjaan, pencapaian SDGs, dan infrastruktur.
Dalam kerangka pelaksanaan Inpres 9/2020 tersebut, Maruf ingin memastikan bahwa aspek Polhukam dan aspek-aspek krusial lainnya. Seperti isu pertanahan dan tata kelola keuangan dari pembangunan di Papua juga terkawal dan tertangani secara paralel, sinergis, dan saling menguatkan.
"Isu-isu Polhukam yang dapat kita catat di sini termasuk isu Otonomi Khusus (Otsus), pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB), pertahanan dan keamanan, hak asasi manusia (HAM), separatisme dan pengelolaan komunikasi publik, serta diplomasi internasional," ujarnya.
Kemudian, Maruf juga kembali mengingatkan pentingnya meletakkan perspektif kebijakan Inpres itu dalam semangat dan desain baru untuk Papua yang sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas membahas Papua pada tanggal tanggal 11 Maret 2020.
Poin pertama ialah evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana Otonomi Khusus, lalu diperlukannya sebuah semangat baru, paradigma baru, cara kerja baru dalam melaksanakan program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
Baca Juga: Kenang Syekh Ali Jaber, Maruf Amin: Almarhum Ulama Kharismatik
"Kita harus bangun sebuah sistem dan desain baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat," tuturnya.