Wujudkan Inpres 9/2020, Wapres Minta Kondisi Polhukam Papua Terkendali

Kamis, 28 Januari 2021 | 18:09 WIB
Wujudkan Inpres 9/2020, Wapres Minta Kondisi Polhukam Papua Terkendali
Wakil Presiden Maruf Amin (Dok. KIP-Setwapres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin meminta agar perihal politik, hukum dan keamanan atau polhukam di Papua terkendali demi lancarnya upaya mewujudkan Instruksi Presiden/Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Selain itu, ia juga meminta agar pelaksanaan Inpres tersebut bisa membangun kepercayaan serta merebut hati dan pikiran masyarakat Papua supaya tidak ada lagi pemikiran untuk memisahkan diri dari NKRI.

Hal tersebut disampaikan Maruf saat memimpin rapat membahas isu-isu polhukam terkait Inpres di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).

"Saya minta melalui pertemuan ini kita dapat memastikan bahwa bidang Polhukam di Papua dan Papua Barat dapat tertangani dengan baik dan selaras dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai amanat Inpres 9/2020," kata Maruf.

Baca Juga: Kenang Syekh Ali Jaber, Maruf Amin: Almarhum Ulama Kharismatik

Inpres 9/2020 itu diterbikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada akhir tahun lalu. Penerbitan Inpres itu bertujuan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua, yang mencakup tujuh bidang prioritas, yaitu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, UMK, ketenagakerjaan, pencapaian SDGs, dan infrastruktur.

Dalam kerangka pelaksanaan Inpres 9/2020 tersebut, Maruf ingin memastikan bahwa aspek Polhukam dan aspek-aspek krusial lainnya. Seperti isu pertanahan dan tata kelola keuangan dari pembangunan di Papua juga terkawal dan tertangani secara paralel, sinergis, dan saling menguatkan.

"Isu-isu Polhukam yang dapat kita catat di sini termasuk isu Otonomi Khusus (Otsus), pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB), pertahanan dan keamanan, hak asasi manusia (HAM), separatisme dan pengelolaan komunikasi publik, serta diplomasi internasional," ujarnya.

Kemudian, Maruf juga kembali mengingatkan pentingnya meletakkan perspektif kebijakan Inpres itu dalam semangat dan desain baru untuk Papua yang sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas membahas Papua pada tanggal tanggal 11 Maret 2020.

Poin pertama ialah evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana Otonomi Khusus, lalu diperlukannya sebuah semangat baru, paradigma baru, cara kerja baru dalam melaksanakan program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Kenang Syekh Ali Jaber, Wapres: Almarhum Ulama Penyebar Pesan Sejuk

"Kita harus bangun sebuah sistem dan desain baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat," tuturnya.

Kemudian poin yang ketiga ialah kebijakan Otonomi Khusus harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat.

"Sehingga kita rumuskan sebuah kebijakan yang terbaik, yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju dan sejahtera," katanya.

Lebih lanjut, Maruf juga meminta agar pelaksanaan amanat Inpres tersebut benar-benar dapat membangun kepercayaan (trust building) serta merebut hati dan pikiran masyarakat Papua, sehingga meneguhkan kesadarannya sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonedia.

"Saya perlu menegaskan kembali bahwa dasar pemikiran dan tujuan kita adalah dengan mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat. Maka situasi keamanan akan kondusif, loyalitas terhadap NKRI meningkat, pembangunan dapat berjalan dengan baik, produktivitas masyarakat meningkat, sehingga meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat," paparnya.

Tampak hadir dalam rapat ini, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofian Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Kepala BIN Budi Gunawan.

Kemudian ada pula Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Muhammad Iqbal, Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, serta Staf Khusus Wapres Masykuri Abdillah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI