Suara.com - Sosiolog Musni Umar mengecam tindakan Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Musni Umar melalui channel Youtube mengatakan siapapun tidak boleh menghina orang lain, apalagi atas dasar warna kulit, agama, dan suku.
Buntut mengunggah konten kolase foto Natalius bersama gorilla, Ambroncius yang tak lain ketua kelompok pendukung Joko Widodo - Maruf Amin kini menjadi tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.
Dikatakan Musni Umar, Tuhan yang punya kuasa atas makhluk ciptaan-Nya dan manusia harus menghormati.
Baca Juga: Abu Janda Dipolisikan, Berawal Bela Hendropriyono Pakai Kata Evolusi
"Sedikitpun kita tidak boleh menghina, itu prinsip yang harus dilakukan dalam kehidupan," katanya.
Musni Umar mengatakan mengagumi tindakan dan pandangan Natalius. Dikatakan, Natalius seorang berlatarbelakang aktivis sejak mahasiswa, sebelum menjadi anggota Komnas HAM pernah pula menjadi stag khusus Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut dia, bangsa Indonesia mesti bersyukur memiliki anak bangsa seperti Natalius.
"Idealismenya tinggi, nasionalismenya stinggi, kebangsaannya tinggi, dan lebih penting lagi sikap yang menghargai agama masing-masing," kata dia.
Natalius Pigai menyatakan menghormati proses hukum terhadap Ambroncius.
Baca Juga: Bukan Islam Arogan, Abu Janda Resmi Dipolisikan Kasus Rasis Natalius Pigai
Ambroncius dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian Pasal 16 jo. Pasal 4 Huruf b Ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
"Apa yang dilakukan polisi ikuti saja," kata Ambroncius kepada Novian Ardiansyah yang melaporkan untuk Suara.com.
Tindakan Ambroncius mengunggah konten kolase foto Natalius bersama gorilla dinilai Natalius tak hanya menghina dirinya, melainkan juga masyarakat Papua.
"Kalau urusan Ambroncius itu apa yang dia lakukan itu ternyata dalam konteks hukum ini, dia sudah menghina Papua. Karena itu orang Papua merasa tersakiti melaporkan begitu," kata Natalius.